SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial, unggahan yang menunjukkan praktik penjualan data pribadi pelamar pekerjaan untuk modus penipuan pinjaman online.
Dalam postingan tersebut, oknum penjual terlihat menyediakan data seperti foto KTP, Kartu Keluarga (KK) hingga foto selfie pelamar yang memegang kartu identitas.
Akun Facebook bernama E-Commerce Shitposting mengunggah foto tangkapan layar salah satu akun Facebook yang mempromosikan data pribadi para pelamar kerja.
Data pribadi yang dijual meliputi foto pelamar kerja memegang KTP, foto KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Viral! Penjambret Rp 50 Juta Pingsan Dihakimi Massa di Kubangan Kali
Sebagai gambaran, data-data tersebut diperlukan sebagai persyaratan untuk mengajukan pinjaman online.
"Berhati-hatilah ketika melamar kerja," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Minggu (20/12/2020).
Dalam foto tangkapan layar tersebut, terlihat pesan masuk email si oknum penjual data. Ia memamerkan email dari pelamar kerja berisi data pribadi.
Para pelamar kerja mengunggah sejumlah data pribadi ke email perusahaan yang hendak dilamarnya itu.
Pelaku juga menawarkan data yang ia jual merupakan data baru. Meski demikian ia tak merinci berapa harga data pribadi yang dijual tersebut.
Baca Juga: Viral Aksi Abang-abang Selipkan Semangkuk Mi Ayam di Pagar Bikin Ngakak
"Selfie KTP + KTP + KK lengkap. PM saja data masih fresh, sesuai harga pasaran saja," tulis si oknum penjual data.
Terungkapnya modus penjualan data pribadi pelamar kerja itu langsung menyedot perhatian publik.
Banyak warganet mengingatkan publik untuk berhati-hati melamar pekerjaan agar tak menjadi korban penjualan data pribadi.
Tak sedikit pula warganet yang menandai akun kepolisian agar aparat hukum bisa mengusut kasus penipuan tersebut.
"Jangan sampai kirim data foto selfie pegang e-KTP, sudah pasti buat menipu," kata Aan.
"Kok ada ya orang sejahat itu, kasihan lagi butuh duit malah dimanfaatkan sama oknum tak bertanggung jawab," ujar Duman Hitchcock.
"Harusnya bidang cyber crime polisi mengurusi ginian juga, kan termasuk UU ITE," ungkap Fikri Imam.
"Ini bisa dijual ke black market dan harga per datanya lumayan," tutur Taheyung.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
-
Makna 'Stecu-Stecu' yang Viral: Populer Berkat Anak Muda Indonesia Timur
-
Cara Beli Acne Patch Bentuk Kecoa yang Viral, Apa Manfaatnya?
-
5 Bank Ini Bisa Kasih Kredit Tanpa BI Checking, Yuk Dicoba
-
Ingin Pinjam Uang Tapi Kena BI Checking? Ini Aplikasi Pinjam Uang Tak Perlu SLIK OJK
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga