SuaraKaltim.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengambil langkah preventif untuk menjaga marwah kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memperketat pengawasan terhadap sejumlah penginapan yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, upaya pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar aktivitas serupa tidak mencoreng citra kawasan yang menjadi simbol masa depan Indonesia.
Hal itu disampaikan Yuliyanto di Balikpapan, saat berada di Balikpapan, Kamis, 10 Juli 2025.
“Langkah pengawasan ini merupakan bentuk pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi dan tidak mencoreng citra kawasan IKN,” kata Yuliyanto disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan di sekitar wilayah IKN.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyisiran langsung oleh aparat.
“Kami langsung menuju ke penginapan tersebut, dan benar saja ada beberapa penginapan, kamar, yang kemudian itu terindikasi digunakan untuk prostitusi,” tuturnya.
Namun, Yuliyanto menegaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, tidak ditemukan bukti yang cukup kuat untuk melakukan penindakan hukum karena tidak ada aktivitas mesum yang tertangkap tangan.
“Memang tidak ada penegakan hukum, bagi wanitanya atau pramunikmat, begitu juga terhadap laki-lakinya,” ujarnya.
Baca Juga: Dekat IKN, Desa Giri Mukti Tunjukkan Potensi Jadi Sentra Hortikultura Kaltim
Meski begitu, pengawasan tetap akan digencarkan untuk mencegah kembalinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan merusak citra kawasan strategis nasional tersebut.
“Tentu saja kita melaksanakan pengawasan rutin supaya hal-hal yang kemudian membuat citra negatif IKN dan sekitarnya ini bisa kita reduksi supaya berkurang,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Polda Kaltim tidak bekerja sendiri. Yuliyanto menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan hukum.
“Kita tidak bisa berdiri sendiri. Jadi kita bersama-sama dengan pemerintah daerah, termasuk TNI, karena ini adalah penyakit sosial yang tentu saja bukan hanya polisi yang bisa menyelesaikannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya pada Mei lalu, ketika satu orang diduga muncikari berhasil diamankan bersama lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring di sekitar kawasan IKN.
PPU Kunci Pertumbuhan IKN, Regulasi Toko Modern Direvisi demi UMKM Lokal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi