SuaraKaltim.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengambil langkah preventif untuk menjaga marwah kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memperketat pengawasan terhadap sejumlah penginapan yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, upaya pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar aktivitas serupa tidak mencoreng citra kawasan yang menjadi simbol masa depan Indonesia.
Hal itu disampaikan Yuliyanto di Balikpapan, saat berada di Balikpapan, Kamis, 10 Juli 2025.
“Langkah pengawasan ini merupakan bentuk pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi dan tidak mencoreng citra kawasan IKN,” kata Yuliyanto disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan di sekitar wilayah IKN.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyisiran langsung oleh aparat.
“Kami langsung menuju ke penginapan tersebut, dan benar saja ada beberapa penginapan, kamar, yang kemudian itu terindikasi digunakan untuk prostitusi,” tuturnya.
Namun, Yuliyanto menegaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, tidak ditemukan bukti yang cukup kuat untuk melakukan penindakan hukum karena tidak ada aktivitas mesum yang tertangkap tangan.
“Memang tidak ada penegakan hukum, bagi wanitanya atau pramunikmat, begitu juga terhadap laki-lakinya,” ujarnya.
Baca Juga: Dekat IKN, Desa Giri Mukti Tunjukkan Potensi Jadi Sentra Hortikultura Kaltim
Meski begitu, pengawasan tetap akan digencarkan untuk mencegah kembalinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan merusak citra kawasan strategis nasional tersebut.
“Tentu saja kita melaksanakan pengawasan rutin supaya hal-hal yang kemudian membuat citra negatif IKN dan sekitarnya ini bisa kita reduksi supaya berkurang,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Polda Kaltim tidak bekerja sendiri. Yuliyanto menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan hukum.
“Kita tidak bisa berdiri sendiri. Jadi kita bersama-sama dengan pemerintah daerah, termasuk TNI, karena ini adalah penyakit sosial yang tentu saja bukan hanya polisi yang bisa menyelesaikannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya pada Mei lalu, ketika satu orang diduga muncikari berhasil diamankan bersama lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring di sekitar kawasan IKN.
PPU Kunci Pertumbuhan IKN, Regulasi Toko Modern Direvisi demi UMKM Lokal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal