Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 21 Desember 2020 | 22:02 WIB
Ilustrasi petugas medis Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]

Sebelumnya pada pekan kemarin, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi menuturkan, satu Panitia Pemilihan Kecamatan dan satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) positif Covid-19. Keduanya mulai mengalami gejala sehari setelah pemungutan suara pada 10 Desember 2020.

“Ada dua kasus yang kita wasapadai karena dia petugas PPK dan PPS dia mulai mengalami gejala katanya tanggal 10 Desember satu hari setelah pilkada,” ujar Rizal dalam konfrensi pers, Kamis (17/12/2020) petang.

Menurut Rizal, keduanya bertugas bersama dalam satu TPS di Kecamatan Balikpapan Kota. Sehingga perlu diwaspadai.

“Ini yang perlu kita wasapadai apakah ini mulai muncul dari bertugas di pilkada, ada 2 kasus,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Harian Positif Covid-19 Kaltim, Minggu 20 Desember Tembus 155 Pasien

Dia mengungkapkan, setelah melaporkan mengalami gejala covid-19, kemudian dilakukan swab test hasilnya positif.

”Tanggal 10 dia lapor ada gejala, jadi statusnya suspek dilakukan swab ternyata positif,” ujarnya

“Sudah ditempatkan dirawat di rumah sakit. Satu perempuan, satu laki-laki. Dirawat di rumah sakit yang berbeda,”

Rizal menambahkan, kedua petugas tersebut, sebelum pemungutan suara mengikuti rapid test dan hasilnya non reaktif.

“Dia di rapid test nonreaktif, karena kalau reaktif swab dan kalau swab positif tidak bertugas,” katanya.

Baca Juga: Senin 14 Desember, Kasus Positif Covid-19 di Kaltim 116 Kasus

Load More