SuaraKaltim.id - Pilgub Kalimantan Selatan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. Ini setelah Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana yang berpasangan dengan Difriadi Drajat memastikan akan melayangkan gugatan hasil Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 lalu.
Dalam gugatan ini, Denny-Drajat menggandeng mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz. Rencananya, siang ini, Selasa (22/12/2020) mereka akan mendatangi gedung MK.
"Saya mengkonfirmasi, benar mas Denny telah meminta aaya dan Donal Fariz serta beberapa teman advokat untuk masuk dalam tim sebagai kuasa hukum," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).
Febri menyebut bahwa mantan wakil Kemenkumham RI era Presuden SBY meminta langsung dirinya dan Donal untuk membantu terkait adanya dugaan pelanggaran dalam pilgub Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Denny Indrayana Ajak Timnya Siap Hadapi Sengketa di MK
Setelah ditelusuri, bahwa ditemukan adanya dugaan bukti pelanggaran selama berlangsungnya proses pemilu serentak di Kalimantan Selatan.
"Pada dasarnya selama penyelenggaraan Pilkada di Kalsel kemarin kami temukan sejumlah penyimpangan atau kecurangan yang seharusnya jika tidak terjadi dapat berakibat pada hasil perolehan suara di pilkada," ungkap Febri.
Febri pun belun dapat menyampaikan informasi detail terkait bukti-bukti yang akan dibawa ke MK untuk gugatan hasil Pilgub Kalsel ini.
"Belum bisa saya sampaikan saat ini karena masih akan diajukan ke MK. Namun siang nanti, sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kami ke masyarakat Kalsel, akan dilakukan konferensi pers untuk menjelaskan sejumlah poin dan pertimbangan pengajuan," papar Febri.
Intinya, kata Febri, gugatan dilakukan lantaran telah mengidentifikasi dugaan kecurangan dalam pilkada Kalsel. Salah satunya, bukti kuat dugaan penyelewangan dana bansos covid-19 di Kalsel.
Baca Juga: Denny Indrayana dan Lawan Sama-sama Siap Hadapi Kemungkinaan Sengketa di MK
"Tim telah mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran dan kecurangan sistematis dalam Pilkada Kalsel, termasuk salah satunya terkait penyaluran Bansos Covid-19," ujar Febri.
Menurut Febri, proses di MK nanti adalah tahapan penting perjuangan hak konstitusional sekaligus menjalankan pesan masyarakat Kalsel agar seluruh proses koreksi bisa dilakukan.
"Jadi, kami berharap juga masyarakat Kalsel dapat mengawal proses ini. Agar nanti Kalsel jauh lebih baik, masyarakatnya lebih dilayani oleh pemimpinnya dan semoga Kalsel bisa bebas secara bertahap dari cengkraman Oligarki," imbuh dia.
Berita Terkait
-
3 Pilkada di Sulawesi Selatan Digugat ke Mahkamah Konstitusi
-
Paslon Halim-Komperensi Gugat Hasil Pilkada Kuansing ke MK
-
Paslon LADUB Urung Melayangkan Gugatan Hasil Pilkada Malang
-
Kalah di Pilkada Pandeglang 2020, Thoni-Imat Pertimbangkan ke MK
-
Petahana Menang Tipis Pilkada Karimun, Lawan Politik Akan Gugat ke MK
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
4 Mobil Keluarga Kuat dan Tangguh di Tanjakan, Segini Harga Baru dan Bekasnya Juni 2025!
-
Promo Indomaret Hingga 25 Juni 2025, Belanja Skicare Dapat Minyak Goreng Murah
-
Daftar 5 Mobil Bekas Murah Desain Keren Sepanjang Masa, Harga Mulai Rp 35 Jutaan!
-
4 Mobil Bekas Kabin Luas untuk Keluarga Juni 2025: Semua di Bawah Rp 70 Juta, Muat 7 Orang!
-
5 Jenis Mobil Bekas Murah Pakai Sunroof Mulai Rp 80 Jutaan, Kendaraan Mewah Nggak Harus Mahal!