SuaraKaltim.id - Setelah dua komisoner dan kepala sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda positif Covid-19, kini 25 pegawai lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga terkonfirmasi Virus Corona.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menjelaskan, mereka positif terkonfirmasi Covid-19 setelah menjalani tes usap atau tes swab, setelah rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Samarinda pada 16-17 Desember 2020
"Kami juga berduka, karena satu orang staf kami telah meninggal dunia karena Covid-19," kata Firman seperti dilansir Antara di Kota Samarinda, Minggu (27/12/2020).
Dikatakannya, saat ini seluruh pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 telah menjalani karantina untuk pemulihan.
"Sebagian besar menjalani karantina di Bapelkes Kecamatan Samarinda Seberang," katanya.
Meski demikian, pihaknya belum menutup operasional kantor, khususnya bagian keuangan yang masih bekerja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Dia juga menginformasikan, dua anggota Komisioner KPU Kota Samarinda yakni Muhammad Najib dan Dwi Haryono sudah membaik dan segera mengakhiri masa karantina.
"Demikian pula untuk rekan kami Kepala Sekretariat, yakni Uni saat ini juga sudah membaik, dan siap untuk bertugas kembali," katanya.
Sementara itu, Kepala dinas kesehatan Samarinda, Ismed Kosasih mengatakan belum menetapkan kluster untuk kasus Covid-19 yang terjadi di KPU Samarinda.
Baca Juga: Dua Hari Usai Natal, Kasus Harian Covid-19 Kaltim Masih Tinggi
"Ini bukan kluster Pilkada, karena hanya terjadi di lingkup instansi KPU saja," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo