SuaraKaltim.id - Warga Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, menyegel pos Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) serta meminta para petugasnya untuk meninggalkan bangunan tersebut.
Hal ini diketahui dari akun Twitter @KawanBaikKomodo pada Rabu (30/12/2020), yang mengunggah rekaman detik-detik penyegelan kantor BTNK.
Dalam utasnya, termuat video yang menunjukkan para warga ramai-ramai bertandang ke pos BTNK dan melakukan penyegelan setelah semua petugasnya pergi.
"Dalam suasana liburan akhir tahun ini, mendapatkan kabar yang sebenarnya tidak terlalu mengejutkan dari Pulau Rinca: warga menyegel pos Balai Taman Nasional Komodo (yang ada di kampung) dan mengusir pulang (dengan santun) petugasnya. Mereka juga mengusir kapal-kapal wisata di Pulau Kalong," tulis @KawanBaikKomodo, dikutip pada Rabu (30/12/2020).
Rekaman berdurasi 2 menit 20 detik menunjukkan seorang pria menjelaskan bahwa aksi warga yang dilakukan untuk menyegel pos BTNK dilakukan secara damai. Mereka juga menyebut para petugas diminta pulang secara baik-baik.
"Aksi kita disaksikan oleh mereka dan kita tidak berbuat anarkis," kata pria itu dari pengeras suara di hadapan para warga yang berkumpul di pos BTNK.
Selain di pos BTNK, pria itu menyebut para warga juga melakukan aksi dengan melarang agen-agen kapal wisata untuk merapat ke Pulau Kalong.
Sementara video selanjutnya menunjukkan sejumlah warga mulai bergotong-royong memasang tali di sekeliling bangunan pos BTNK serta kayu guna menutup akses pintu masuk kantor tersebut.
Penyegelan pos BTNK rupanya berawal dari adanya perselisihan antara otoritas Taman Nasional Komodo dengan sejumlah warga Rinca terkait hak tangkap.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Indonesia yang Wajib Dikunjungi
Kesaksian seorang laki-laki dalam video menyebut warga tidak terima atas tindakan yang dilakukan petugas patroli terhadap sejumlah nelayan melakukan aktivitas jaring di zona konservasi Pulau Sabita.
"Kemarin masyarakat Rinca melakukan aktivitas jaring di Sabita. Saat mereka melakukan aktivitas (jaring) mereka didatangi oleh tim patroli," kata pria dalam video.
"Mereka bukan dipulangkan malah dikasih sanksi untuk push up maupun ambil sampah. Artinya, kami tidak terima," sambungnya.
Lebih jauh disebutkan @KawanBaikKomodo, warga mengaku bahwa lokasi tempat mereka menangkap ikan, sepengetahuan mereka, bukan merupakan zona inti melainkan zona pemanfaatan.
"Sekilas ini persoalan sepele. Tapi bagi warga hal ini memicu memori pahit konflik dan penyingkiran yang berlangsung lama. Ruang hidup mereka dijadikan zona konservasi yang kemudian menjadi zona bisnis wisata (diving dan snorkling). Bisnis wisata jadi premium, wilayah tangkap mereka berkurang," imbuh @KawanBaikKomodo.
Pulau Rinca termasuk salah satu destinasi wisata di Indonesia yang sedang dikembangka secara masif. Beberapa waktu lalu, pembangunan di Pulau Rinca dan sekitarnya pun menjadi sorotan banyak pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah