- Dinas Kesehatan Kaltim buka suara terkait penolakan Wali Kota Samarinda soal bantuan iuran BPJS.
- Pemkot Samarinda diminta verifikasi ulang data peserta, yang masuk kategori desil 1 sampai desil 5.
- Pemprov Kaltim mengungkapkan jika kebijakan tersebut dilakukan untuk memeratakan anggaran.
SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Kesehatan akhirnya menjelaskan perihal kebijakan redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, menyampaikan langkah tersebut dilakukan untuk memeratakan anggaran.
"Itu setiap tahun Rp21 miliar yang ditanggung, khususnya untuk masyarakat Kota Samarinda. Sementara untuk daerah lain jumlahnya lebih kecil," ujarnya melansir Kaltimtoday.co--jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2026).
Jaya menyampaikan hal tersebut setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan penolakannya terkait kebijakan penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Dia menyatakan kebijakan ini menyasar segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang sebelumnya ditanggung provinsi.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Samarinda diminta melakukan verifikasi ulang terhadap data peserta, terutama yang masuk kategori desil 1 sampai desil 5 agar bisa didaftarkan kembali sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Jaya juga membantah tudingan bahwa pengalihan ini dilakukan secara sepihak.
"Tidak tepat jika disebut bahwa kebijakan ini diambil secara sepihak oleh provinsi. Semua proses sudah melalui pembahasan bersama," ujarnya mengklarifikasi bahwa koordinasi dengan Dinkes kota sudah dilakukan.
Jaya menegaskan perlunya perhitungan ulang agar anggaran terdistribusi secara lebih adil kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Berdasarkan surat Sekda Kaltim Nomor 400.7.3.1/1510/Dinkes-IV/2026, sebanyak 49.742 warga Samarinda yang semula dibantu iurannya oleh provinsi, kini bebannya dialihkan ke pemerintah kota.
Jaya menjelaskan bahwa sejak 2019, Pemprov Kaltim telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp21 miliar setiap tahun khusus untuk menanggung iuran kesehatan warga Samarinda.
Angka ini dinilai jauh lebih besar dibandingkan alokasi untuk daerah lain di Kaltim.
Sebelumnya, Andi Harun melontarkan kritik pedas dan menyebut kebijakan ini bukan redistribusi, melainkan pengalihan beban secara mendadak.
Wali Kota Samarinda tersebut menilai mekanisme koordinasi provinsi sangat buruk dan berpotensi merugikan masyarakat karena iuran tersebut merupakan komitmen kebijakan era Isran-Hadi.
"Jujur, ini bukan redistribusi, ini adalah pengalihan beban yang seharusnya mereka tanggung tetapi dialihkan kepada kabupaten dan kota tanpa mekanisme koordinasi yang layak," ungkap Andi Harun dalam konferensi pers.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim