- Pemprov Kaltim mengklarifikasi perihal penghentian bantuan iuran BPJS bagi warga Samarinda.
- Bantuan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 49.742 warga Samarinda disetop Pemprov Kaltim.
- Kepala Dinas Kesehatan Kaltim menuturkan penataan bertujuan menyinkronkan data kepesertaan.
SuaraKaltim.id - Rencana Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) yang menghentikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Kota Samarinda menuai penolakan Pemkot.
Pemprov Kaltim memberikan klarifikasi terkait isu penghentian bantuan BPJS yang diakui sebagai langkah validasi data untuk menghindari tumpang tindih anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan menyinkronkan data kepesertaan dengan ketentuan nasional.
Menurut dr Jaya, warga yang masuk dalam kategori miskin (Desil I–V) seharusnya terdaftar dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN.
"Warga yang masuk kategori miskin secara aturan harus didaftarkan ke PBI-JK pusat. Langkah ini diambil agar anggaran daerah (APBD) tidak terpakai untuk pos yang sebenarnya sudah ditanggung pusat. Kita ingin pendanaan benar-benar tepat sasaran," tegasnya, dilansir dari Antara, Sabtu (11/4/2026).
Selain masalah sinkronisasi pusat-daerah, Pemprov Kaltim melakukan redistribusi data demi asas keadilan bagi seluruh kabupaten/kota di Bumi Etam.
Saat ini, proporsi peserta yang ditanggung di Samarinda dinilai jauh lebih besar dibandingkan daerah lain.
"Kita menata agar lebih proporsional. Daerah lain jumlahnya jauh lebih kecil, sehingga perlu ada keseimbangan distribusi bantuan iuran di seluruh Kaltim," sebut Jaya.
Menanggapi kekhawatiran warga, dr. Jaya menegaskan bahwa hak masyarakat atas layanan kesehatan tidak akan hilang.
Pemprov Kaltim menjamin adanya mekanisme aktivasi instan bagi warga yang membutuhkan penanganan medis mendesak.
"Jangan panik. Kalau ada warga yang sakit, silakan datang ke fasilitas kesehatan. Kami pastikan tetap dilayani. Jika status kepesertaannya belum aktif karena proses validasi ini, akan segera kami aktifkan kembali saat itu juga," jelasnya.
Ke depannya, Pemprov Kaltim terus membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan sinkronisasi data.
Langkah kolaboratif ini penting agar transisi pengalihan kepesertaan—baik ke skema pusat maupun daerah—berjalan mulus tanpa merugikan warga.
Melalui klarifikasi ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat tetap tenang.
Penataan sistem ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan layanan kesehatan gratis yang bermutu, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kaltim. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati