- Isu anggaran renovasi rumah dinas Gubernur-Wakil Gubernur Rp25 miliar menuai sorotan.
- Total anggaran tersebut mencakup 3 poin utama yakni renovasi rumah jabatan gubernur.
- Angka itu adalah akumulasi berbagai keperluan fasilitas bukan hanya satu objek bangunan.
SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik mengenai anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang mencapai Rp25 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan, angka itu merupakan akumulasi untuk berbagai keperluan fasilitas pimpinan daerah, bukan hanya satu objek bangunan.
Faisal menjelaskan, total anggaran mencakup tiga poin utama yakni renovasi rumah jabatan gubernur, perbaikan rumah jabatan wakil gubernur, serta penataan ruang kerja di Kantor Gubernur Kaltim.
Dari sisi pembiayaan, lanjut Faisal, bahwa anggaran ini tidak dikucurkan sekaligus dalam satu waktu, melainkan terbagi dalam beberapa tahun anggaran dan skema, meliputi, APBD Murni 2024 dan 2025.
Serta APBD Perubahan 2025 (Anggaran Belanja Tambahan/ABT) dengan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan mendesak.
"Perencanaan ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur terpilih menjabat. Ini sekaligus langkah penyesuaian karena kondisi bangunan yang sudah sekian tahun tidak ditempati sehingga memerlukan perbaikan menyeluruh," ujar Faisal.
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut tersebar ke dalam 57 item belanja dengan rincian sebagai berikut;
Rumah Jabatan Gubernur (± Rp12 Miliar): Terdiri atas 35 item kegiatan, mencakup rehabilitasi bangunan, pemeliharaan rutin, pengadaan furnitur (meubeler), peralatan dapur, hingga sistem pemadam kebakaran.
Kantor Gubernur (± Rp8,2 Miliar): Dialokasikan untuk 5 item kegiatan penataan ruang kerja agar lebih fungsional.
Rumah Jabatan Wakil Gubernur (± Rp4,9 Miliar): Mencakup 17 item pekerjaan rehabilitasi dan pengadaan fasilitas penunjang.
Selain fisik, anggaran tersebut juga mencakup biaya jasa perencanaan, konsultan pengawas, serta pemeliharaan rutin tahunan untuk memastikan seluruh fasilitas lama yang rusak diganti dengan yang baru sesuai standar kebutuhan jabatan.
Dengan penjelasan rinci ini, Faisal berharap masyarakat dapat melihat gambaran utuh bahwa angka Rp25 miliar adalah gabungan dari berbagai tahapan penganggaran dan objek fisik yang berbeda.
"Kami ingin meluruskan persepsi agar tidak dianggap anggaran tersebut habis hanya untuk satu rumah dinas. Ini adalah bagian dari perawatan aset negara dan persiapan fasilitas kerja pimpinan daerah yang baru," jelas Faisal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo