- Isu anggaran renovasi rumah dinas Gubernur-Wakil Gubernur Rp25 miliar menuai sorotan.
- Total anggaran tersebut mencakup 3 poin utama yakni renovasi rumah jabatan gubernur.
- Angka itu adalah akumulasi berbagai keperluan fasilitas bukan hanya satu objek bangunan.
SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik mengenai anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang mencapai Rp25 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan, angka itu merupakan akumulasi untuk berbagai keperluan fasilitas pimpinan daerah, bukan hanya satu objek bangunan.
Faisal menjelaskan, total anggaran mencakup tiga poin utama yakni renovasi rumah jabatan gubernur, perbaikan rumah jabatan wakil gubernur, serta penataan ruang kerja di Kantor Gubernur Kaltim.
Dari sisi pembiayaan, lanjut Faisal, bahwa anggaran ini tidak dikucurkan sekaligus dalam satu waktu, melainkan terbagi dalam beberapa tahun anggaran dan skema, meliputi, APBD Murni 2024 dan 2025.
Serta APBD Perubahan 2025 (Anggaran Belanja Tambahan/ABT) dengan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan mendesak.
"Perencanaan ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur terpilih menjabat. Ini sekaligus langkah penyesuaian karena kondisi bangunan yang sudah sekian tahun tidak ditempati sehingga memerlukan perbaikan menyeluruh," ujar Faisal.
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut tersebar ke dalam 57 item belanja dengan rincian sebagai berikut;
Rumah Jabatan Gubernur (± Rp12 Miliar): Terdiri atas 35 item kegiatan, mencakup rehabilitasi bangunan, pemeliharaan rutin, pengadaan furnitur (meubeler), peralatan dapur, hingga sistem pemadam kebakaran.
Kantor Gubernur (± Rp8,2 Miliar): Dialokasikan untuk 5 item kegiatan penataan ruang kerja agar lebih fungsional.
Rumah Jabatan Wakil Gubernur (± Rp4,9 Miliar): Mencakup 17 item pekerjaan rehabilitasi dan pengadaan fasilitas penunjang.
Selain fisik, anggaran tersebut juga mencakup biaya jasa perencanaan, konsultan pengawas, serta pemeliharaan rutin tahunan untuk memastikan seluruh fasilitas lama yang rusak diganti dengan yang baru sesuai standar kebutuhan jabatan.
Dengan penjelasan rinci ini, Faisal berharap masyarakat dapat melihat gambaran utuh bahwa angka Rp25 miliar adalah gabungan dari berbagai tahapan penganggaran dan objek fisik yang berbeda.
"Kami ingin meluruskan persepsi agar tidak dianggap anggaran tersebut habis hanya untuk satu rumah dinas. Ini adalah bagian dari perawatan aset negara dan persiapan fasilitas kerja pimpinan daerah yang baru," jelas Faisal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino