SuaraKaltim.id - Pada Malam Tahun Baru 2021, aktivitas Warga Kota Balikpapan dibatasi hanya sampai jam 22.00 WITA. Pernyataan tersebut ditegaskan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (30/12).
Rizal, yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, meminta agar setelah pukul 22.00 WITA, masyarakat berada di rumah dan tidak berada di luar.
Untuk memastikan warga tetap di rumah, petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 akan dikerahkan ke lapangan memastikan semua aktivitas masyarakat sudah tidak ada lagi.
“Kita berharap masyarakat sampai pukul 22.00 WITA sudah tidak boleh ada lagi kegiatan di luar rumah. Jadi pukul 21.30 WITA, kita sudah bergerak mengingatkan kegiatan-kegiatan di luar rumah harus sudah disiapkan untuk ditutup. Satgas kecamatan, satgas kelurahan bergerak.”
Baca Juga: Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Sudirman-Thamrin dan BKT Disterilkan
Dia mengatakan, kebijakan tersebut dijalankan untuk mencegah penularan Covid-19 yang kini kian mengkahawatirkan.
“Kami mohon betul kepada masyarakat mematuhinya, demi kita menekan angka yang terkonfirmasi positif,” ujarnya
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan, tidak boleh ada kegiatan di rumah yang berpotensi terjadi kerumunan karena akan dibubarkan.
“Tidak dibenarkan, kalau di rumah dijadikan tempat kumpul sama saja bisa dibubarkan petugas juga,” ujarnya.
Namun dia masih menoleransi jika kegiatan dirumah hanya untuk keluarga terdekat.
Baca Juga: Hindari Risiko Kerumunan, Puncak Sosok Tutup di Malam Tahun Baru
“Kalau di rumah, di tempat tertentu kalau cuma anggota keluarga silakan. Tapi, tidak boleh lagi mengundang yang lain. Poinnya jangan kita berkumpul, jangan kita berkerumun. Karena itu sangat efektif untuk menularkan Covid-19,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Akhir Tahun Meriah, Jakarta Bakal Gelar Christmas Carol dan Perayaan Malam Tahun Baru di Pusat Keramaian
-
Afgan Siap Bangkitkan Semangat Tahun Baru di Acara Ring In The New Year Mulia Style
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS