SuaraKaltim.id - Pada Malam Tahun Baru 2021, aktivitas Warga Kota Balikpapan dibatasi hanya sampai jam 22.00 WITA. Pernyataan tersebut ditegaskan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (30/12).
Rizal, yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, meminta agar setelah pukul 22.00 WITA, masyarakat berada di rumah dan tidak berada di luar.
Untuk memastikan warga tetap di rumah, petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 akan dikerahkan ke lapangan memastikan semua aktivitas masyarakat sudah tidak ada lagi.
“Kita berharap masyarakat sampai pukul 22.00 WITA sudah tidak boleh ada lagi kegiatan di luar rumah. Jadi pukul 21.30 WITA, kita sudah bergerak mengingatkan kegiatan-kegiatan di luar rumah harus sudah disiapkan untuk ditutup. Satgas kecamatan, satgas kelurahan bergerak.”
Dia mengatakan, kebijakan tersebut dijalankan untuk mencegah penularan Covid-19 yang kini kian mengkahawatirkan.
“Kami mohon betul kepada masyarakat mematuhinya, demi kita menekan angka yang terkonfirmasi positif,” ujarnya
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan, tidak boleh ada kegiatan di rumah yang berpotensi terjadi kerumunan karena akan dibubarkan.
“Tidak dibenarkan, kalau di rumah dijadikan tempat kumpul sama saja bisa dibubarkan petugas juga,” ujarnya.
Namun dia masih menoleransi jika kegiatan dirumah hanya untuk keluarga terdekat.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Sudirman-Thamrin dan BKT Disterilkan
“Kalau di rumah, di tempat tertentu kalau cuma anggota keluarga silakan. Tapi, tidak boleh lagi mengundang yang lain. Poinnya jangan kita berkumpul, jangan kita berkerumun. Karena itu sangat efektif untuk menularkan Covid-19,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur