SuaraKaltim.id - Pada Malam Tahun Baru 2021, aktivitas Warga Kota Balikpapan dibatasi hanya sampai jam 22.00 WITA. Pernyataan tersebut ditegaskan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (30/12).
Rizal, yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, meminta agar setelah pukul 22.00 WITA, masyarakat berada di rumah dan tidak berada di luar.
Untuk memastikan warga tetap di rumah, petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 akan dikerahkan ke lapangan memastikan semua aktivitas masyarakat sudah tidak ada lagi.
“Kita berharap masyarakat sampai pukul 22.00 WITA sudah tidak boleh ada lagi kegiatan di luar rumah. Jadi pukul 21.30 WITA, kita sudah bergerak mengingatkan kegiatan-kegiatan di luar rumah harus sudah disiapkan untuk ditutup. Satgas kecamatan, satgas kelurahan bergerak.”
Dia mengatakan, kebijakan tersebut dijalankan untuk mencegah penularan Covid-19 yang kini kian mengkahawatirkan.
“Kami mohon betul kepada masyarakat mematuhinya, demi kita menekan angka yang terkonfirmasi positif,” ujarnya
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan, tidak boleh ada kegiatan di rumah yang berpotensi terjadi kerumunan karena akan dibubarkan.
“Tidak dibenarkan, kalau di rumah dijadikan tempat kumpul sama saja bisa dibubarkan petugas juga,” ujarnya.
Namun dia masih menoleransi jika kegiatan dirumah hanya untuk keluarga terdekat.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Sudirman-Thamrin dan BKT Disterilkan
“Kalau di rumah, di tempat tertentu kalau cuma anggota keluarga silakan. Tapi, tidak boleh lagi mengundang yang lain. Poinnya jangan kita berkumpul, jangan kita berkerumun. Karena itu sangat efektif untuk menularkan Covid-19,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim