SuaraKaltim.id - Seorang pria berusia 26 tahun ditangkap pihak kepolisian usai kedapatan melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap lebih darii 100 wanita.
Untuk melancarkan aksinya, pria di India ini mengancam para korbannya dengan foto-foto telanjang mereka.
Menyadur Gulf News, Kamis (31/12/2020) Kepolisian Delhi menangkap Sumit Jha atas tuduhan melakukan pemerasan terhadap atusan wanita.
Sumit Jha melakukan aksinya dengan cara mengunduh foto seorang wanita dan kemudian mengubahnya menjadi tidak senonoh bahkan telanjang.
Pelaku biasa mengunduh foto dari akun media sosial para korban, membuat profil palsu di platform yang sama, dan mengirim pesan ancaman kepada para wanita tersebut.
Pelaku mengancam para wanita tersebut akan memposting foto telanjang mereka di media sosial jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Menurut keterangan polisi, masalah tersebut terungkap ketika seorang wanita yang bekerja di bank mengajukan laporan tentang pelecehan online dan pemerasan.
Wanita tersebut mengaku diancam akan foto-foto telanjangnya diposting di akun Instagram-nya jika ia tidak mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan perangkat khusus untuk menghubungi korban agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Tega, Cucu Habisi Nenek Sendiri Gegara Tak Diberi Uang, Kepalanya Dipalu
"Terdakwa menggunakan panggilan VOIP melalui WhatsApp dan aplikasi lain untuk menghindari deteksi. Namun, berdasarkan laporan penyedia layanan dan informasi rahasia, kami menangkap terdakwa pada hari Selasa," kata Atul Thakur, DCP, South Delhi.
Menurut polisi, terdakwa Sumit Jha telah ditangkap sebelumnya dalam kasus serupa di Chhattisgarh dan telah mengakui kejahatannya dan ponsel yang digunakan untuk menjebak perempuan juga telah ditemukan.
Cyber Cell Polisi Delhi memulai penyelidikan terperinci untuk melacak tersangka, yang menggunakan fasilitas panggilan internet untuk menutupi jejaknya.
Cyber Cell mencari detail teknis dari Instagram dan melacak tersangka berdasarkan detail yang diberikan oleh penyedia layanan telekomunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja