SuaraKaltim.id - Seorang pria berusia 26 tahun ditangkap pihak kepolisian usai kedapatan melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap lebih darii 100 wanita.
Untuk melancarkan aksinya, pria di India ini mengancam para korbannya dengan foto-foto telanjang mereka.
Menyadur Gulf News, Kamis (31/12/2020) Kepolisian Delhi menangkap Sumit Jha atas tuduhan melakukan pemerasan terhadap atusan wanita.
Sumit Jha melakukan aksinya dengan cara mengunduh foto seorang wanita dan kemudian mengubahnya menjadi tidak senonoh bahkan telanjang.
Pelaku biasa mengunduh foto dari akun media sosial para korban, membuat profil palsu di platform yang sama, dan mengirim pesan ancaman kepada para wanita tersebut.
Pelaku mengancam para wanita tersebut akan memposting foto telanjang mereka di media sosial jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Menurut keterangan polisi, masalah tersebut terungkap ketika seorang wanita yang bekerja di bank mengajukan laporan tentang pelecehan online dan pemerasan.
Wanita tersebut mengaku diancam akan foto-foto telanjangnya diposting di akun Instagram-nya jika ia tidak mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan perangkat khusus untuk menghubungi korban agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Tega, Cucu Habisi Nenek Sendiri Gegara Tak Diberi Uang, Kepalanya Dipalu
"Terdakwa menggunakan panggilan VOIP melalui WhatsApp dan aplikasi lain untuk menghindari deteksi. Namun, berdasarkan laporan penyedia layanan dan informasi rahasia, kami menangkap terdakwa pada hari Selasa," kata Atul Thakur, DCP, South Delhi.
Menurut polisi, terdakwa Sumit Jha telah ditangkap sebelumnya dalam kasus serupa di Chhattisgarh dan telah mengakui kejahatannya dan ponsel yang digunakan untuk menjebak perempuan juga telah ditemukan.
Cyber Cell Polisi Delhi memulai penyelidikan terperinci untuk melacak tersangka, yang menggunakan fasilitas panggilan internet untuk menutupi jejaknya.
Cyber Cell mencari detail teknis dari Instagram dan melacak tersangka berdasarkan detail yang diberikan oleh penyedia layanan telekomunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Sederet Kontroversi Gubernur Rudy Mas'ud hingga Akhirnya Didemo Rakyat Sendiri
-
Romy Wijayanto Jadi Dirut Bankaltimtara, Gubernur Rudy Mas'ud: Skornya Tertinggi
-
Hak Angket Tak Perlu Interpelasi, DPRD Didesak Usut Kebijakan Pemprov Kaltim
-
Tak Temui Massa saat Demo, Gubernur Rudy Mas'ud Malah Puji Unjuk Rasa lewat Video
-
Didemo Ribuan Massa Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Ucapkan Terima Kasih