SuaraKaltim.id - Seorang pria berusia 26 tahun ditangkap pihak kepolisian usai kedapatan melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap lebih darii 100 wanita.
Untuk melancarkan aksinya, pria di India ini mengancam para korbannya dengan foto-foto telanjang mereka.
Menyadur Gulf News, Kamis (31/12/2020) Kepolisian Delhi menangkap Sumit Jha atas tuduhan melakukan pemerasan terhadap atusan wanita.
Sumit Jha melakukan aksinya dengan cara mengunduh foto seorang wanita dan kemudian mengubahnya menjadi tidak senonoh bahkan telanjang.
Pelaku biasa mengunduh foto dari akun media sosial para korban, membuat profil palsu di platform yang sama, dan mengirim pesan ancaman kepada para wanita tersebut.
Pelaku mengancam para wanita tersebut akan memposting foto telanjang mereka di media sosial jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Menurut keterangan polisi, masalah tersebut terungkap ketika seorang wanita yang bekerja di bank mengajukan laporan tentang pelecehan online dan pemerasan.
Wanita tersebut mengaku diancam akan foto-foto telanjangnya diposting di akun Instagram-nya jika ia tidak mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan perangkat khusus untuk menghubungi korban agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Tega, Cucu Habisi Nenek Sendiri Gegara Tak Diberi Uang, Kepalanya Dipalu
"Terdakwa menggunakan panggilan VOIP melalui WhatsApp dan aplikasi lain untuk menghindari deteksi. Namun, berdasarkan laporan penyedia layanan dan informasi rahasia, kami menangkap terdakwa pada hari Selasa," kata Atul Thakur, DCP, South Delhi.
Menurut polisi, terdakwa Sumit Jha telah ditangkap sebelumnya dalam kasus serupa di Chhattisgarh dan telah mengakui kejahatannya dan ponsel yang digunakan untuk menjebak perempuan juga telah ditemukan.
Cyber Cell Polisi Delhi memulai penyelidikan terperinci untuk melacak tersangka, yang menggunakan fasilitas panggilan internet untuk menutupi jejaknya.
Cyber Cell mencari detail teknis dari Instagram dan melacak tersangka berdasarkan detail yang diberikan oleh penyedia layanan telekomunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026