SuaraKaltim.id - Tingginya kasus Covid-19 yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir membuat kekhawatiran tersendiri. Lantaran itu, pemerintah akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat dan berlaku di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).
"Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berharap tentu penularan covid bisa dicegah atau dikurangi seminim mungkin," katanya dilansir dari Suara.com.
Airlangga menuturkan, hasil rapat ini telah disampaikan ke sejumlah Gubernur se Indonesia untuk segera menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.
"Mendagri akan buat edaran ke Pimpinan Daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Presiden ke Gubernur seluruh Indonesia," kata Ketua KPC-PEN tersebut.
Airlangga menjabarkan bahwa dalam penerapan PSBB ketat ini pemerintah membatasi Work From Office (WFO). WFO hanya menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen.
Tak hanya itu kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya dibuka pada awal tahun ini juga dibatalkan, sehingga kegiatan belajar mengajar masih akan daring.
Ketiga, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan.
Keempat, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.
Baca Juga: Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi Mulai 4 Sampai 17 Januari 2021
Kelima, konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.
Pemberlakukan PSBB Ketat ini akan dimulai pemerintah pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
"Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaskanaan protokol kesehatan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim