Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani
Rabu, 06 Januari 2021 | 16:06 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. PSBB ketat akan diberlakukan di semua daerah mulai 11 Januari 2021. [Dok. KBRI Paris]

Pemberlakukan PSBB Ketat ini akan dimulai pemerintah pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaskanaan protokol kesehatan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI," pungkasnya.

Load More