SuaraKaltim.id - Sejumlah wartawan di Balikpapan mengadukan perusahaan pers tempat mereka bekerja. Karena dituding telah melecehkan profesi wartawan.
Sebanyak 16 wartawan yang terdiri dari reporter dan layouter mendapatkan sanksi penurunan jabatan. Dari status wartawan menjadi petugas kebersihan dan pengantar koran.
“Kami merasa hal ini terlalu berlebihan. Kalau memang tidak suka atau nggak mau mempekerjakan kita lagi, ya silahkan diberhentikan atau pecat. Jangan melakukan demosi kayak gini, sama aja melecehkan profesi kami sebagai jurnalis,” kata Rusli, salah satu perwakilan pekerja di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balikpapan Rabu (6/1/2021).
Mengutip dari inibalikpapan.com -- jaringan suara.com perusahaan melakukan sanksi penurunan jabatan kepada belasan wartawan karena melakukan aksi mogok kerja.
Baca Juga: Usai Libur Nataru, Kasus Covid-19 Balikpapan Meroket, Ada 106 Pasien Baru
Padahal para pekerja pers telah melakukan aksi mogok sesuai peraturan atau prosedur yang diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Pasal 1 ayat 23 tentang Mogok Kerja.
“Kami sudah melakukan aksi mogok kerja sesuai aturan yang berlaku. Tapi kantor menganggap kami ini mangkir, jadi diberi SP (Surat Peringatan) 2 dan demosi dari redaktur jadi cleaning servis, ada yang dari wartawan jadi loper koran, layout jadi cleaning servis. Kan aneh, seolah-olah agar kita tidak betah lalu mengundurkan diri. Jadi ini akal-akalan perusahaan saja,” terang Rusli.
Alhasil belasan pekerja tersebut dianggap mengundurkan diri secara sepihak oleh perusahaan.
Sehingga mereka tidak menerima pesangon sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang. Tentu para pekerja kecewa dan melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja, DPRD, kepolisian, hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Balikpapan.
“Bagaimana bisa kami dianggap mengundurkan diri. Sedangkan kami sudah mengikuti prosedur mogok secara sah. Dimana di dalam aturan mogok sah ini, pihak perusahaan dilarang melakukan intimidasi. Seperti melakukan mutasi apalagi demosi atau mengganti pekerja dengan pekerja yang lain dari luar. Nah artinya kantor ini sudah melanggar Undang-Undang,” tegasnya.
Baca Juga: Harga Cabai di Balikpapan Ternyata Makin Pedas Setelah Tahun Baru
Ketua PWI Balikpapan Sumarsono menyayangkan adanya keputusan sepihak dari perusahaan yang menempatkan jurnalis menjadi petugas kebersihan dan loper koran.
Harusnya masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak sampai melecehkan profesi mereka.
“Kami coba berikan masukan. Harusnya kalau ada persoalan di perusahaan, ya mari kita selesaikan bersama. Pandemi itu semua orang terdampak, tapi jangan membuat pekerja seperti sakit-sakitan, terus keluar sendiri. Kami sedih juga, teman-teman yang wartawan terus ditempatkan di posisi yang bukan kompetensinya dia. Kami prihatin kenapa ini mesti terjadi, apalagi tidak hanya satu orang, ada banyak,” ungkapnya.
Sumarsono mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba menyampaikan hal ini kepada pihak perusahaan terkait agar dapat menemukan solusi terbaik. Sebab demosi yang dilakukan terlalu berlebihan lantaran tidak sesuai kompetensi yang ada.
Berita Terkait
-
Wartawan Saksikan Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Istana, Prabowo dan Gibran Tampil Menarik
-
Dilarang Buang Sampah Sembarang! 1.400 Petugas Kebersihan Disebar di Jakarta Selama Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Polisi dan Wartawan Pelaku Penganiayaan Pemred Floresa Dilaporkan ke Polda NTT
-
Terus Serang Jurnalis, Israel Takut Kebenaran Terungkap? Turki Lancarkan Perlawanan!
-
Dipuji vs Dicibir, Beda Adab Azizah Salsha dan Rachel Vennya Hadapi Wartawan usai Isu Selingkuh
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Survei Poltracking: Isran Noor-Hadi Mulyadi Unggul dengan Elektabilitas 52,9%
-
Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Fokus Kawal Suara di Kukar, Tim Isran-Hadi Optimistis Menang