SuaraKaltim.id - Meskipun vial vaksin COVID-19 telah tiba di Indonesia, namun kondisi masyarakat dalam situasi pandemi ini masih memprihatinkan. Yaitu terjadinya ledakan kasus positif virus Corona jenis baru tadi usai libur Natal dan tahun baru atau Libur Nataru. Berdasarkan Ratas atau Rapat Terbatas di Istana Negara pada Rabu (6/1/2021), pemerintah RI kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat untuk semua wilayah Indonesia.
Dipetik dari kanal otomotif Suara.com, jejaring SuaraKaltim.id, dengan pelaksanaan PSBB ketat akan memberikan dampak terhadap aktivitas warga sehari-hari, termasuk di sektor lalu lintas. Seperti DKI Jakarta, aturan sistem ganjil genap bakal tidak diterapkan, terdapat pembatasan jumlah penumpang dalam sebuah kendaraan pribadi, dan seterusnya.
"Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan, seperti pembatasan kegiatan masyarakat, berharap agar penularan COVID-19 bisa dicegah atau dikurangi seminim mungkin," papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).
Ia menyatakan bahwa hasil rapat telah disampaikan kepada sejumlah Gubernur se-Indonesia untuk segera menerapkan PSBB ketat kembali.
"Mendagri akan buat edaran ke Pimpinan Daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Presiden ke Gubernur seluruh Indonesia," kata Airlangga Hartanto.
Pemberlakukan PSBB Ketat akan dimulai Pemerintah RI pada 11 Januari - 25 Januari 2021.
"Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan (prokes), seperti jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI," imbuh Airlangga Hartanto.
Berikut aturan yang siap diimplementasikan:
- Dalam penerapan PSBB ketat ini, pemerintah RI akan membatasi sistem kerja Work From Office (WFO). Yaitu menjadi 25 persen, sementara Work From Home (WFH) menjadi 75 persen.
- Kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya dibuka awal 2021 juga dibatalkan, sehingga kegiatan belajar mengajar masih akan berlangsung secara daring.
- Sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan.
- Pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.
- Konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.
Berita Terkait
-
Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta
-
Ada Konser Avenged Sevenfold di JIS, Ini Titik Rawan Macet dan Jalur Alternatifnya
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Hindari Macet Sekitar GBK! Simak Rute Alternatif Jelang ASEAN Cup 2026 Malam Ini
-
Indonesia vs Bangladesh di SUGBK, Polda Metro Kerahkan 3.520 Personel
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
Terkini
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau
-
Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf
-
Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla