SuaraKaltim.id - Makin tingginya kasus positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat pemerintah provinsi (pemprov) setempat berinisiasi memperpanjang relaksasi atau keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati di Samarinda pada Rabu (6/1/2021). Dia mengatakan, kebijakan tersebut sudah seizin Gubernur Isran Noor dalam meringankan beban masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Bapenda Kaltim.
“Melihat perkembangan Covid-19 yang belum pasti kapan berakhir dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Guna meringankan kewajiban pajak, tahun ini kita kembali memperpanjang relaksasi PKB, mulai 1 Januari hingga 31 Maret. Jadi dendanya tidak ada, bebas sanksi dan denda,” katanya seperti dikutip dari akun Instagram pemprov_kaltim.
Ismiati menambahkan relaksasi PKB tahun 2021 ini sama dengan relaksasi tahun sebelumnya (2020) yaitu potongan PKB 10 persen, 20 persen dan 30 persen. Sementara diskon atau potongan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih 40 persen.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kaltim Masih Tertinggi di Kalimantan, Nomor Enam Nasional
“Jadi Kebijakan relaksasi PKB dan BBNKB tahun ini sama tahun lalu,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya relaksasi PKB dan BBNKB maka masyarakat bisa memanfaatkanya dengan baik, seperti relaksasi tahun sebelumnya dan bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
"Terpenting kita bisa membantu meringankan beban para wajib pajak, untuk terus melaksanakan kewajibannya,” tandasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang telah mendukung penerimaan pajak daerah, karena penerimaan PKB sangat bagus sebesar Rp920 miliar lebih dan melampuai target.
"Kita meminta UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah(PPRD) se Kaltm dapat mensosialisasikan kepada masyarakat di kabupaten dan kota perihal perpanjangan keringanan PKB dan BBNKB."
Baca Juga: Kaltim Punya Potensi CSR Rp 500 M Per Tahun, Begini Kata Gubernur Isran
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Cek 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Bernilai Rp850 Ribu Khusus Buatmu
-
Jangan Lewatkan! Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Hadiahnya Hingga Rp249 Ribu
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp70 Jutaan: Kabin Luas dengan Fitur Berkelas
-
3 Link Terbaru DANA Kaget Hari Ini Untuk Kamu Si Pemburu Cuan Tiap Waktu
-
5 Saldo DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp550 Ribu, Buruan Cek!