SuaraKaltim.id - Makin tingginya kasus positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat pemerintah provinsi (pemprov) setempat berinisiasi memperpanjang relaksasi atau keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati di Samarinda pada Rabu (6/1/2021). Dia mengatakan, kebijakan tersebut sudah seizin Gubernur Isran Noor dalam meringankan beban masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Bapenda Kaltim.
“Melihat perkembangan Covid-19 yang belum pasti kapan berakhir dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Guna meringankan kewajiban pajak, tahun ini kita kembali memperpanjang relaksasi PKB, mulai 1 Januari hingga 31 Maret. Jadi dendanya tidak ada, bebas sanksi dan denda,” katanya seperti dikutip dari akun Instagram pemprov_kaltim.
Ismiati menambahkan relaksasi PKB tahun 2021 ini sama dengan relaksasi tahun sebelumnya (2020) yaitu potongan PKB 10 persen, 20 persen dan 30 persen. Sementara diskon atau potongan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih 40 persen.
“Jadi Kebijakan relaksasi PKB dan BBNKB tahun ini sama tahun lalu,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya relaksasi PKB dan BBNKB maka masyarakat bisa memanfaatkanya dengan baik, seperti relaksasi tahun sebelumnya dan bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
"Terpenting kita bisa membantu meringankan beban para wajib pajak, untuk terus melaksanakan kewajibannya,” tandasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang telah mendukung penerimaan pajak daerah, karena penerimaan PKB sangat bagus sebesar Rp920 miliar lebih dan melampuai target.
"Kita meminta UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah(PPRD) se Kaltm dapat mensosialisasikan kepada masyarakat di kabupaten dan kota perihal perpanjangan keringanan PKB dan BBNKB."
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kaltim Masih Tertinggi di Kalimantan, Nomor Enam Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas