SuaraKaltim.id - Makin tingginya kasus positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat pemerintah provinsi (pemprov) setempat berinisiasi memperpanjang relaksasi atau keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati di Samarinda pada Rabu (6/1/2021). Dia mengatakan, kebijakan tersebut sudah seizin Gubernur Isran Noor dalam meringankan beban masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Bapenda Kaltim.
“Melihat perkembangan Covid-19 yang belum pasti kapan berakhir dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Guna meringankan kewajiban pajak, tahun ini kita kembali memperpanjang relaksasi PKB, mulai 1 Januari hingga 31 Maret. Jadi dendanya tidak ada, bebas sanksi dan denda,” katanya seperti dikutip dari akun Instagram pemprov_kaltim.
Ismiati menambahkan relaksasi PKB tahun 2021 ini sama dengan relaksasi tahun sebelumnya (2020) yaitu potongan PKB 10 persen, 20 persen dan 30 persen. Sementara diskon atau potongan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih 40 persen.
“Jadi Kebijakan relaksasi PKB dan BBNKB tahun ini sama tahun lalu,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya relaksasi PKB dan BBNKB maka masyarakat bisa memanfaatkanya dengan baik, seperti relaksasi tahun sebelumnya dan bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
"Terpenting kita bisa membantu meringankan beban para wajib pajak, untuk terus melaksanakan kewajibannya,” tandasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang telah mendukung penerimaan pajak daerah, karena penerimaan PKB sangat bagus sebesar Rp920 miliar lebih dan melampuai target.
"Kita meminta UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah(PPRD) se Kaltm dapat mensosialisasikan kepada masyarakat di kabupaten dan kota perihal perpanjangan keringanan PKB dan BBNKB."
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kaltim Masih Tertinggi di Kalimantan, Nomor Enam Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi