SuaraKaltim.id - Makin tingginya kasus positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat pemerintah provinsi (pemprov) setempat berinisiasi memperpanjang relaksasi atau keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati di Samarinda pada Rabu (6/1/2021). Dia mengatakan, kebijakan tersebut sudah seizin Gubernur Isran Noor dalam meringankan beban masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Bapenda Kaltim.
“Melihat perkembangan Covid-19 yang belum pasti kapan berakhir dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Guna meringankan kewajiban pajak, tahun ini kita kembali memperpanjang relaksasi PKB, mulai 1 Januari hingga 31 Maret. Jadi dendanya tidak ada, bebas sanksi dan denda,” katanya seperti dikutip dari akun Instagram pemprov_kaltim.
Ismiati menambahkan relaksasi PKB tahun 2021 ini sama dengan relaksasi tahun sebelumnya (2020) yaitu potongan PKB 10 persen, 20 persen dan 30 persen. Sementara diskon atau potongan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih 40 persen.
“Jadi Kebijakan relaksasi PKB dan BBNKB tahun ini sama tahun lalu,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya relaksasi PKB dan BBNKB maka masyarakat bisa memanfaatkanya dengan baik, seperti relaksasi tahun sebelumnya dan bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
"Terpenting kita bisa membantu meringankan beban para wajib pajak, untuk terus melaksanakan kewajibannya,” tandasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang telah mendukung penerimaan pajak daerah, karena penerimaan PKB sangat bagus sebesar Rp920 miliar lebih dan melampuai target.
"Kita meminta UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah(PPRD) se Kaltm dapat mensosialisasikan kepada masyarakat di kabupaten dan kota perihal perpanjangan keringanan PKB dan BBNKB."
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kaltim Masih Tertinggi di Kalimantan, Nomor Enam Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional