SuaraKaltim.id - Kasus penjualan surat hasil swab PCR palsu di media sosial (medsos) yang kali pertama diungkap dokter Tirta, ditelusuri oleh polisi. Hasilnya, polisi mengungkap peran selebgram bernama Erlang atau Rangga dalam jual beli barang haram tersebut.
Kanit 1 Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana, mengungkapkan, jika Erlang disebut ikut mempromosikan bisnis terlarang tersebut.
"Oh bukan (otak utama) dia. Dia sekadar mempromosikan saja," kata Made saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/1/2021).
Made sebelumnya membenarkan kalau dari tiga tersangka kasus penjual surat swab PCR palsu yang ditangkap jajarannya salah satunya merupakan selebgram dengan memiliki pengikut ratusan ribu. Tiga tersangka tersebut yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21).
"(Selebgram) inisialnya EAD itu dia yang punya akun @erlangss," ungkapnya.
Selain memiliki banyak pengikut di media sosial instagram, Erlang juga disebut memiliki akun youtube dengan banyak pengikut.
"Emang followers-nya dia 200 ribu, dia punya (akun) Youtube juga," tuturnya.
Lebih lanjut, kekinian Erlang bersama dua orang rekannya yakni MHA dan MAIS terpaksa mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya akibat ulahnya menjual surat swab PCR palsu.
Atas perbuatan ketiga pelaku tersebut, mereka dijerat Pasal 32 jo Pasal 48 UU ITEITE ancaman 10 tahun penjara, Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU ITE ancaman 12 tahun penjara dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Laporkan Selebgram soal Surat PCR Palsu, Dokter Tirta: Nggak Ada Maaf!
Terbongkar
Kasus ini terbongkar usai viral lantaran diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, ketiga pelaku itu yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Ketiganya ditangkap di tempat berbeda, dimana tersangka MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Ibu Kota.
"Satu orang tersangka awalnya. Kemudian merembet menjadi tiga yang sudah berhasil kita amankan. Ini juga beredar di medsos dari akun saudara dokter Tirta," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Yusri mengatakan, awalnya polisi melakukan penelusuran dari unggahan dokter Tirta yang menunjukkan kalau adanya penjual surat hasil tes PCR palsu untuk bisa pergi ke Bali pada akhir tahun 2020 lalu. Tirta merasa dengan adanya penjual surat hasil swab palsu itu banyak orang yang dirugikan.
Ternyata yang diunggah dan dikritisi Tirta tersebut setelah ditelusuri akun penjualnya milik salah satu pelaku yang keninian sudah diamankan polisi yakni MHA. Akun tersebut bernama @hanzdays.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau
-
Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf
-
Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla