SuaraKaltim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan masih menunggu penyampaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memfatwakan halal atau haramnya Vaksi Covid-19 yang diproduksi Sinovac. Namun, dari hasil sidang Komisi Fatwa MUI, organisasi ulama tersebut menyatakan materi Vaksin Sinovac halal dan suci.
Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengemukakan, untuk fatwa utuhnya masih menunggu BPOM terkait aspek keamanan.
"Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan menyampaikan mengenai aspek keamanan vaksin digunakan," katanya seperti dilansir Antara dalam jumpa pers daring Sidang Komisi Fatwa MUI yang dipantau dari Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Namun, Niam mengemukakan, dari kajian tim MUI menyimpulkan materi Vaksin Sinovac secara hukum syariah adalah suci dan halal.
Baca Juga: Dicap Halal, MUI Tunggu BPOM soal Penggunaan Vaksin Sinovac Asal China
Ia mengatakan fatwa kehalalan Sinovac secara utuh baru bisa keluar apabila ada dua unsur penting yaitu halal dan toyib (baik/aman). Sementara Sidang Komisi Fatwa MUI sudah menyepakati Sinovac halal. Hanya saja aspek keamanan yang menjadi ranah BPOM belum dirilis.
"Apakah aman digunakan atau tidak, Komisi Fatwa akan melihat itu," kata Niam merujuk BPOM yang sedang menggodok izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac.
Niam menegaskan mengenai kebolehan penggunaan Sinovac sangat terkait dengan keputusan BPOM dari aspek keamanan. Dengan demikian, fatwa MUI terkait Sinovac akan menunggu legalitas ketoyiban atau izin EUA.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengatakan aspek keamanan vaksin merupakan ranah BPOM. MUI bertugas menentukan kehalalan Sinovac.
"Soal kualitas bukan di sini, itu (izin EUA) mencakup ketoyiban. Yang khusus ini (sidang fatwa) kita akan gabung menjadi satu. Dari MUI sudah keluar insyaAllah halalnya," katanya. (Antara)
Baca Juga: MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal
Berita Terkait
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
MUI Tak Keluarkan Fatwa Haram Judi Online, Sudah Ada di Al-Qur'an
-
Siapa 2 Pengurus MUI yang Dinonaktifkan karena Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel?
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Edukasi dan Skrining Gizi: Upaya UI Ciptakan Generasi Sehat di IKN
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang