Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 11 Januari 2021 | 15:54 WIB
Petugas melakukan bongkar muat vaksin Covid-19 Sinovac saat tiba di gudang vaksin (cold room) milik Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (4/1/2020). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

"Beberapa memiliki karakter profil subjek yang mereka fokus pada tenaga medis. Memang itu keuntungan tertentu," kata dia.

MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal dan Suci

Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan keputusan terkait penggunaan vaksin Sinovac. MUI mengeluarkan rekomendasi vaksin buatan China ini halal dan suci. Tapi belum mengeluarkan fatwa MUI.

Vaksin Sinovac halal diputuskan dalam sidang pleno MUI, Jumat (8/1/2020). Keputusan vaksin Sinovac halal dari Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: Besok, 15 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Dijadwalkan Sampai

Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam menjelaskan rapat itu diputuskan hampir dua jam. Rapat diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal" kata Asrorun usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).

MUI akan mengeluarkan fatwa setelah ada keputusan resmi dari BPOM.

Load More