SuaraKaltim.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kalimantan Timur (Kaltim), yang terdiri dari gabungan instansi pemerintah Kota Balikpapan dan Bumi Mulawarman serta Subdirektorat 1 Indaksi Polda Kaltim, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada produk MinyaKita yang beredar di Kota Balikpapan.
Temuan ini didapat setelah tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi distribusi minyak goreng tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah sebuah ruko di kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat.
Dari hasil sidak, ditemukan bahwa produk MinyaKita yang dikemas dalam kemasan 1 liter ternyata memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tertera di kemasannya.
Ketidaksesuaian Takaran Melebihi Batas Toleransi
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, membenarkan adanya temuan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah mengambil 10 sampel MinyaKita untuk diuji takarannya, dan hasilnya menunjukkan adanya kekurangan isi.
"Kami mengambil 10 sampel untuk MinyaKita dan ditemukan ada kekurangan takaran," ungkap Anwar, disadur dari ANTARA, Kamis (13/03/2025).
Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa produk yang seharusnya berisi 1 liter atau 1.000 mililiter ternyata memiliki volume yang kurang dari 980 mililiter.
Padahal, standar toleransi kekurangan volume yang diperbolehkan dalam uji tera adalah maksimal 15 mililiter.
Baca Juga: Efektif Kendalikan Inflasi, 577 Kali Gerakan Pangan Murah Beri Dampak Positif di Kaltim
"Menurut hasil pengujian, terdapat kekurangan lebih dari 20 mililiter, artinya takaran minyak itu tidak mencapai 1 liter seperti yang tertera pada kemasan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Klaim Harga Pangan Sangat Stabil saat Ramadan dan Lebaran
-
66 Perusahaan Diciduk! Skandal MinyaKita Terungkap, Lebih dari Sekadar Takaran Dikurangi!
-
Banyak Masyarakat Tinggalkan MinyaKita, Mendag: Harganya Lebih Murah!
-
Setelah Kucing-kucingan dengan Kemendag, Pabrik MinyaKita di Karawang Akhirnya Disegel
-
Mengapa Muhammadiyah dan NU Bisa Berbeda dalam Menentukan Idul Fitri?
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
Terkini
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025