SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menyatakan, jika Kota Minyak tersebut memenuhi syarat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti yang diterapkan di Pulau Jawa-Bali yang sudah dimulai sejak Senin (11/1/2021).
Dalam penjelasannya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengemukakan parameter yang dipenuhi, yakni mulai dari tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di bawah nasional yakni hanya 79,3 persen, sedangkan nasional diatas 80 persen. Kemudian angka kematian Covid-19 yang mencapai 4,2 persen, sedangkan nasional 4 persen.
Kemudian penggunaan ruang ICU dan isolasi di rumah sakit yang telah berada di atas rata-rata 100 persen. Padahal pada parameter nasional, ruang ICU maksimal 70 persen dan ruang isolasi 90 persen.
Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan tersebut menegaskan, jika telah diterapkan PPKM maka akan kembali diberlakukan jam malam. Kemudian, pegawai instasi pemerintah maupun swasta menerapkan work from home (WFH).
Baca Juga: Anggota Legislatif Pastikan Kota Balikpapan Terapkan PPKM
“WFH ditingkatkan, kemudian ada jam malamnya,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (12/1/2021)
Tak hanya itu, warga yang makan di rumah makan maupun restoran dibatasi jamnya.
“Kemudian jam buka rumah makan di warung makan dan restoran waktunya tidak panjang. Banyak take away-nya,” ujarnya.
Tempat hiburan hingga pariwisata ditutup sementara. Pun dengan resepsi pernikahan yang akan dilarang digelar selama PPKM.
“Kemudian tempat hiburan pariwisata kita setop dulu, resepsinya kita tunda dulu, nikahnya boleh,” ujarnya.
Baca Juga: Melihat Belajar Tatap Muka Saat Pandemi di SDN 021 Teluk Waru Balikpapan
Diakuinya, penerapan PPKM tentu akan menimbulkan reaksi dari masyarakat. Namun angka penularan kasus Covid-19 harus dihentikan. Dia menyatakan, tinggal melakukan koordinasi untuk menerapkan PPKM.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN