Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 12 Januari 2021 | 20:15 WIB
Pihak kepolisian berseragam lengkap mengawal vaksin saat tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Selasa (5/1/2021). [Ist]

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty memastikan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Minyak tersebut baru akan terlaksana pada Februari 2021 atau mundur beberapa minggu dari yang sebelumnya diharapkan.

Hal tersebut sesuai dengan edaran Surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang Distribusi Vaksin dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan surat dari Kemenkes yang ditujukan ke dinas provinsi setempat, untuk tahap pertama vaksinasi di Kaltim hanya dilakukan di Kota Samarinda dan Kutai Kertanegara.

“Poin yang penting dalam surat ini adalah poin ketiga yaitu tentang fokus awal pelaksanaan di bulan Januari adalah di ibu kota provinsi dan kabupaten yang berbatasan dengan ibu kota,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Kabar Gembira Warga Solo, 10 Ribu Vaksin Sinovac Akhirnya Tiba Juga

“Jadi pada lampiran surat ini sudah ditetapkan yang akan menjalankan vaksinasi tanggal 15 Januari adalah Kota Samarinda dan Kutai Kertanegara.”

Sementara untuk vaksinasi di Kota Balikpapan juga tetap masuk tahap pertama hanya saja pada Februari 2021.

“Adapun Kota Balikpapan masuk dalam lampiran ini, yaitu kita masuk pada tahap I termin 2 pada bulan Februari, jadi mundur,” ujarnya.

Sesuai surat dari Kemenkes untuk Kota Balikpapan mendapatkan 11.560 dosis vaksin yang diperuntukkan bagi 5.759 tenaga kesehatan dan 10 pejabat publik esensial masing-masing dilakukan dua kali suntikkan vaksin.

“Termin dua sesuai lampiran surat kita akan mendapatkan 5.759 tenaga kesehatan dengan dua kali suntikan menjadi 11.560 dosis. Kemudian ditambah 10 orang pejabat publik esensial,” ujarnya

Baca Juga: 1.200 Dokter di Kepri Siap Divaksinasi Covid-19

“Kalau kita lihat dari paparan menteri dalam negeri memang baru sampai ditingkat provinsi ada gubernur, ada DPRD, sekda dan direktur rumah sakit rujukan dan kepala dinas kesehatan.”

Load More