Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Januari 2021 | 11:06 WIB
Penumpang di Pelabuhan Semayang Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memperketat pendatang yang masuk melalui jalur laut dan udara. Pengetatan tersebut seiring dengan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai pada Jumat (15/1/2021).

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pihaknya masih memersiapkan kebijakan untuk pengetatan jalur darat dan laut dengan harapan bisa menurunkan angka penularan kasus Covid-19 yang kian memprihatikan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu juga menjelaskan, rata-rata pendatang yang masuk melalui Bandara Internasional Sepinggan telah mematuhi melakukan rapid test antigen di daerah asal sebelum melakukan perjalanan.

Sedangkan, untuk jalur laut sudah berkordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Balikpapan.

Baca Juga: Wagub Hadi Minta Pemerintah Prioritaskan Distribusi Vaksin Covid ke Kaltim

“Kita sepakat tadi akan membangun lagi pengetatan di jalur darat dan laut tadi kita berkoordinasi dengan Danlanal,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.

Sementara terkait PPKM di pondok pesantren juga mengharuskan belajar daring. Rizal menyatakan, kantor kementerian agama (kemenag) akan melakukan pendekatan.

“Pesantren Kemenag akan melakukan pendekatan agar disinkronkan dengan kebiajkkan surat edaran (PPKM) kita. Jadi kalau ada yang berbeda dengan surat edaran, Kemenag akan lakukan pendekatan untuk sama-sama diberlakukan,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan, aktivitas di kampus juga dilarang dilakukan secara tatap muka.

"Kegiatan yang hanya boleh dilakukan di kampus hanya lab, kalau tatap muka tidak boleh juga,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kaltim Masih Tinggi, 14 Januari Ada Tambahan 407 Pasien

Load More