SuaraKaltim.id - Hari pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, masih banyak ditemukan pelanggaran yang tidak menaati protokol kesehatan di sejumlah titik pada Jumat (15/1/2020) malam.
Dari Pantauan Suarakaltim.id, setelah tim gabungan melakukan apel di Mapolresta Balikpapan, semua tim langsung menuju Ruko Bandar di Jalan Jenderal Sudirman. Begitu juga jajaran polsek dan pihak kecamatan menyisir lokasi keramaian.
Sejumlah lokasi yang disambangi petugas seperti di kawasan Pelabuhan Semayang, Melawai, Dermaga Melawai, Lapangan Merdeka, Pantai Kilang Mandiri, Pantai Monpera, dan Taman Bekapai. Begitu juga di seputaran Jalan Beler Kelurahan Damai Balikpapan Kota.
Saat razia digelar, masih banyak warga yang tampak melanggar protokol kesehatan. Tampak berkerumun dan tidak menggunakan masker saat nongkrong di cafe maupun tempat angkringan.
Baca Juga: Tak Boleh Cari Makan Saat PPKM, Ini Pasutri yang Melawan Bupati Sukoharjo
Adanya pelanggaran yang ditemukan itu, petugas langsung memberikan teguran kepada pemilik usaha termasuk kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Tadi masih banyak kami temukan pelanggan yang tidak menjaga jarak. Oleh karena itu kami langsung menegur pemilik cafe, warung kopi, angkringan supaya tetap menaati protokol kesehatan," ujar Kasat Sabhara Polresta Balikpapan AKP Tri Satria Firdaus di Balikpapan pada Jumat (15/1/2021) malam.
Ditambahkannya, mereka juga menyampaikan kepada pelaku usaha supaya beraktifitas sampai pukul 21.00 WITA dan disarankan lebih mengedepankan take away.
"Hari pertama ini belum ada tindakan ataupun sanksi. Jadi masih sebatas sosialisasi atau teguran, barangkali masih ada yang belum tahu soal surat edaran walikota tentang PPKM mulai hari ini sampai dua minggu ke depan," tambahnya.
Di tempat terpisah, Camat Balikpapan Kota Heru Ressandy Kusuma mengatakan masih didapati pelanggaran oleh warga. Lantaran itu, pada hari pertama PPKM mereka masih memberi kelonggaran berupa teguran.
Baca Juga: Catat! Sekarang Bukan Lagi 11, Tapi 15 Daerah di Jatim Terapkan PPKM
"Ada beberapa tempat nongkrong yang masih buka, kami toleransi dan besok sudah tidak ada toleransi akan langsung diambil tindakan. Apabila masih melanggar akan dikenakan sanksi denda, selanjutnya jika masih mengulang kembali akan dilakukan penutupan usaha," katanya.
Ditambahkannya, sanksi denda dan penutupan usaha akan diterapkan ke depannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 23 tahun 2020 yang menyebut bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan denda sebesar Rp 250 ribu dan perorangan denda Rp 100 ribu.
Sementara, seorang penjual kopi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Ardiansyah (42) mengaku sudah mengetahui surat edaran tentang PPKM.
"Saya berusaha menerapkan protokol kesehatan dan maksimal 50 persen dari tempat yang sudah saya sediakan. Sebenarnya mau tutup selama PPKM ini, tapi kalau tidak jualan, keluarga mau makan apa," katanya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Kaltim Siapkan Perusda Ojol, Lawan Ketimpangan Tarif Aplikator Nasional
-
Berburu Modal di Era IKN, Penajam Andalkan Kawasan Industri Strategis
-
PETI Ancam Objek Vital Nasional, Polisi dan TNI Turun Tangan di LabananKelay
-
Kaltim Genjot Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok 3T
-
Ngopi Enak Tanpa Tekor? Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Buat Nongkrong