SuaraKaltim.id - Hari pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, masih banyak ditemukan pelanggaran yang tidak menaati protokol kesehatan di sejumlah titik pada Jumat (15/1/2020) malam.
Dari Pantauan Suarakaltim.id, setelah tim gabungan melakukan apel di Mapolresta Balikpapan, semua tim langsung menuju Ruko Bandar di Jalan Jenderal Sudirman. Begitu juga jajaran polsek dan pihak kecamatan menyisir lokasi keramaian.
Sejumlah lokasi yang disambangi petugas seperti di kawasan Pelabuhan Semayang, Melawai, Dermaga Melawai, Lapangan Merdeka, Pantai Kilang Mandiri, Pantai Monpera, dan Taman Bekapai. Begitu juga di seputaran Jalan Beler Kelurahan Damai Balikpapan Kota.
Saat razia digelar, masih banyak warga yang tampak melanggar protokol kesehatan. Tampak berkerumun dan tidak menggunakan masker saat nongkrong di cafe maupun tempat angkringan.
Adanya pelanggaran yang ditemukan itu, petugas langsung memberikan teguran kepada pemilik usaha termasuk kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Tadi masih banyak kami temukan pelanggan yang tidak menjaga jarak. Oleh karena itu kami langsung menegur pemilik cafe, warung kopi, angkringan supaya tetap menaati protokol kesehatan," ujar Kasat Sabhara Polresta Balikpapan AKP Tri Satria Firdaus di Balikpapan pada Jumat (15/1/2021) malam.
Ditambahkannya, mereka juga menyampaikan kepada pelaku usaha supaya beraktifitas sampai pukul 21.00 WITA dan disarankan lebih mengedepankan take away.
"Hari pertama ini belum ada tindakan ataupun sanksi. Jadi masih sebatas sosialisasi atau teguran, barangkali masih ada yang belum tahu soal surat edaran walikota tentang PPKM mulai hari ini sampai dua minggu ke depan," tambahnya.
Di tempat terpisah, Camat Balikpapan Kota Heru Ressandy Kusuma mengatakan masih didapati pelanggaran oleh warga. Lantaran itu, pada hari pertama PPKM mereka masih memberi kelonggaran berupa teguran.
Baca Juga: Tak Boleh Cari Makan Saat PPKM, Ini Pasutri yang Melawan Bupati Sukoharjo
"Ada beberapa tempat nongkrong yang masih buka, kami toleransi dan besok sudah tidak ada toleransi akan langsung diambil tindakan. Apabila masih melanggar akan dikenakan sanksi denda, selanjutnya jika masih mengulang kembali akan dilakukan penutupan usaha," katanya.
Ditambahkannya, sanksi denda dan penutupan usaha akan diterapkan ke depannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 23 tahun 2020 yang menyebut bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan denda sebesar Rp 250 ribu dan perorangan denda Rp 100 ribu.
Sementara, seorang penjual kopi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Ardiansyah (42) mengaku sudah mengetahui surat edaran tentang PPKM.
"Saya berusaha menerapkan protokol kesehatan dan maksimal 50 persen dari tempat yang sudah saya sediakan. Sebenarnya mau tutup selama PPKM ini, tapi kalau tidak jualan, keluarga mau makan apa," katanya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik