SuaraKaltim.id - Meski sudah ada larangan untuk menggelar agenda yang menyebabkan kerumunan massa selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun puluhan remaja di Kota Balikpapan malah nekat menggelar pesta pada Sabtu (16/1/2021) malam lalu.
Alhasil, mereka digelandang petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan karena melanggar aturan PPKM yang diterapkan sejak Jumat (15/1/2021) dini hari.
Puluhan remaja tersebut diamankan Satgas saat menggelar party atau pesta di salah satu kawasan Balikpapan Timur.
“Saat ini sedang di lakukan pendataan kepada puluhan remaja tersebut dan akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan”, ujar Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvia Rahmadina seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Camat Balikpapan Timur juga menertibkan salah satu restoran cepat saji karena masih tetap beroperasi setelah jam malam diberlakukan.
Dia menambahkan, kegiatan monitoring dan operasi akan terus dilakukan agar masyarakat maupun pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan maupun penerapan PPKM. Apalagi hingga saat ini, kasus positif Covid-19 di Balikpapan yang paling tinggi di Kalimantan Timur.
Selanjutnya bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'