SuaraKaltim.id - Seorang pria di Balikpapan bernama Guntur Asriadi (28) warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Klandasan Ilir Balikpapan Kota ditangkap lantaran melakukan pencurian. Tak tanggung-tanggung, maling yang tergolong nekat ini melakukan aksinya di asrama polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya pada tanggal 2 Januari 2021 antara pukul 01.00 sampai pukul 04.00 WITA di Asrama Polisi Segara Blok A9 RT RT 28 Kelurahan Klandasan Ilir Balikpapan Kota. Pelaku masuk ke dalam rumah setelah berhasil memanjat ke lantai dua dan lewat melalui ventilasi rumah.
Setibanya di dalam rumah korban, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik korban berupa satu unit HP jenis Samsung J7, satu jam tangan Expedition warna coklat, satu jam tangan G-Shock warna putih dan dua buah celengan yang diperkirakan berisi uang sebesar Rp 3 juta dan kemudian melarikan diri.
Sang pemilik barang, Tri Widodo (37) pun akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke Mapolresta Balikpapan. Dari penafisrannya, dia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Baca Juga: Aksi Maling Antar Mobil Curian Kembali ke Pemilik, Ternyata Gegara Ada Ini
"Setelah menerima laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto di Balikpapan, Selasa (19/1/2021) sore.
Usai melakukan penyelidikan, pada tanggal 17 Januari 2021 lalu, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil menangkap pelaku di rumahnya sekita pukul 22.00 WITA. Barang bukti berupa HP dan jam tangan korban juga berhasil diamankan.
"Pelaku diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari asrama. Barang bukti juga kami amankan dari penadah karena sempat dijual. Namun untuk celengan, pengakuan tersangka sudah dibuang ke laut setelah mengambil isinya," katanya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, diketahui pelaku bukan kali ini saja beraksi. Pelaku mengaku setidaknya sudah pernah mencuri selama lima kali dan bahkan merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Balikpapan tahun 2020 lalu.
"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian juga. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Makin Nekat, Maling di Serang Gondol Motor di Pemukiman Warga
Sementara itu, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya lantaran tidak punya uang. Dia juga mengaku kalau lokasi yang diincarnya tahu asrama polisi.
"Tahu mas, tapi karena saya lihat sepi, saya nekat beraksi. Kebetulan tidak punya uang untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
-
Dihadapan Polisi, Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT, Vario, dan Scoopy Tak Mudah Dicuri
-
Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Tegang! Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Maling di Cengkareng, Iptu Wiratama Terkapar Didor Penjahat
-
Paling Parah Peradilan, Mahfud MD Blak-blakan Hukum di Indonesia Bisa Dibeli
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan