SuaraKaltim.id - Tren peningkatan kasus positif Covid-19 Balikpapan pada hari kelima penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) malah menciptakan rekor baru. Tercatat pada Selasa (19/1/2021) jumlah pasien baru Covid-19 di Kota Balikpapan sentuh angka 202 orang.
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, secara akumulatif hingga saat ini, ada 8.139 kasus positif Covid-19 dan menjadikannya yang tertinggi di Kaltim.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan merinci dari 202 kasus positif, ada 58 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat suspek, di antaranya satu kasus usia anak dan dua kasus KTP luar daerah.
Kemudian, terdapat 92 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG), di antaranya empat kasus usia anak dan 22 kasus KTP luar daerah. Terdapat dua kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat pelaku perjalanan.
Baca Juga: Baru Lima Hari Berjalan, Penerapan PPKM Dikritik Anggota DPRD Balikpapan
Kemudian terdapat 43 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat tracing diantaranya 11 kasus usia anak, tiga kasus KTP luar daerah. Terdapat tujuh kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat pemeriksaan rapid antigen positif, satu kasus KTP luar daerah.
Sementara pasien sembuh bertambah 95 kasus, di antaranya selesai perawatan dari Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwbowo satu pasien, dari Rumah Sakit Restu Ibu tiga pasien, dari Embarkasi Haji tiga pasien dan isolasi mandiri 90 pasien.
Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah tiga kasus. Dengan demikian, hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 456 pasien, sebanyak 1.114 pasien isolasi mandiri, sebanyak 6.251 pasien sembuh dan sebanyak 318 kasus kematian.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak