SuaraKaltim.id - Memasuki lima hari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Anggota DPRD Balikpapan meminta agar ada kelonggaran bagi pedagang untuk berjualan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono yang mengaku mendapat banyak keluhan terkait penerapan PPKM yang dinilai merugikan usaha masyarakat.
Dia bahkan menyatakan, kebijakan PPKM sangat memberatkan bagi pedagang yang baru buka pada sore hari dan harus menghentikan kegiatan pada pukul 21.00 WITA.
“Kita minta ada toleransi kepada pedagang yang baru buka di sore hari. Mengingat tidak semua pedagang yang bisa buka sejak pagi hari. Kayak kuliner nasi goreng, bakso dan sate yang biasanya mulai berjualan sejak sore,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (19/01/2021).
Baca Juga: Siap-siap! Warga Luar yang Mau ke Balikpapan, Posko Rapid Antigen Menanti
Dia mengemukakan, pada saat ini yang paling penting adalah pelaksanaan dan displin protokol kesehatannya dilaksanakan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
“Karena meski PPKM ekonomi kita juga harus terus berjalan. Nasi goreng itu buka jam 18.00 sore. Kalau goreng-goreng baru dua kali masa disuruh tutup. Seharusnya yang ngumpul-ngumpul itu diawasi,” katanya.
Dengan catatan, pembelian harus dilakukan dengan pesan dan bawa pulang. Tidak diizinkan melayani pembeli yang makan di tempat.
“Kan warung bisa tetap buka asal take away terus wajib pakai prokes. Jadi PPKM jalan ekonomi juga jalan. Terus yang kafe-kafe harus lebih diawasi juga. Karena mereka jelas nongkrong. Beda dengan penjual nasi goreng dan sate yang bisa take away. Jangan disuruh tutup,” ujarnya.
DPRD, katanya, mendukung kebijakan PPKM yang diterapkan Pemkot Balikpapan, namun pelaksanaan tetap memperhatikan usaha pelaku ekonomi kecil menengah yang menggantungkan hidupnya dari berjualan.
Baca Juga: Senin Ini, Anak Muda Mendominasi Tambahan Kasus Covid-19 di Balikpapan
“Kita memang sependapat karena tidak bisa juga DPRD tidak setuju. Karena DPRD bersama pemerintah kota harus bersinergi dalam menghadapi kondisi pandemi. Ini agar tidak ada lagi kontradiktif antara kedua lembaga ini,” katanya.
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Isran-Hadi Klaim Serapan Tenaga Kerja di Kaltim Capai 252 Ribu Selama Kepemimpinannya
-
Diskominfo Kaltim Dorong Warga Gersik Manfaatkan SP4N-LAPOR! dalam Program FCPF-CF
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen