SuaraKaltim.id - Memasuki lima hari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Anggota DPRD Balikpapan meminta agar ada kelonggaran bagi pedagang untuk berjualan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono yang mengaku mendapat banyak keluhan terkait penerapan PPKM yang dinilai merugikan usaha masyarakat.
Dia bahkan menyatakan, kebijakan PPKM sangat memberatkan bagi pedagang yang baru buka pada sore hari dan harus menghentikan kegiatan pada pukul 21.00 WITA.
“Kita minta ada toleransi kepada pedagang yang baru buka di sore hari. Mengingat tidak semua pedagang yang bisa buka sejak pagi hari. Kayak kuliner nasi goreng, bakso dan sate yang biasanya mulai berjualan sejak sore,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (19/01/2021).
Dia mengemukakan, pada saat ini yang paling penting adalah pelaksanaan dan displin protokol kesehatannya dilaksanakan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
“Karena meski PPKM ekonomi kita juga harus terus berjalan. Nasi goreng itu buka jam 18.00 sore. Kalau goreng-goreng baru dua kali masa disuruh tutup. Seharusnya yang ngumpul-ngumpul itu diawasi,” katanya.
Dengan catatan, pembelian harus dilakukan dengan pesan dan bawa pulang. Tidak diizinkan melayani pembeli yang makan di tempat.
“Kan warung bisa tetap buka asal take away terus wajib pakai prokes. Jadi PPKM jalan ekonomi juga jalan. Terus yang kafe-kafe harus lebih diawasi juga. Karena mereka jelas nongkrong. Beda dengan penjual nasi goreng dan sate yang bisa take away. Jangan disuruh tutup,” ujarnya.
DPRD, katanya, mendukung kebijakan PPKM yang diterapkan Pemkot Balikpapan, namun pelaksanaan tetap memperhatikan usaha pelaku ekonomi kecil menengah yang menggantungkan hidupnya dari berjualan.
Baca Juga: Siap-siap! Warga Luar yang Mau ke Balikpapan, Posko Rapid Antigen Menanti
“Kita memang sependapat karena tidak bisa juga DPRD tidak setuju. Karena DPRD bersama pemerintah kota harus bersinergi dalam menghadapi kondisi pandemi. Ini agar tidak ada lagi kontradiktif antara kedua lembaga ini,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu