SuaraKaltim.id - Lantaran kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahmad Dani (18), warga Jalan Hasanudin Kabupaten Timika diciduk polisi. Penangkapan tersebut dilakukan di J&T yang berada di Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika pada Senin (18/1/2021).
Dikutip dari Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com, awal mula adanya informasi pengiriman paket berisi sabu dan narkotika jenis tembakau sintetis milik Ahmad Dani tersebut berasal dari laporan warga.
Mendapat laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Timika langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Markas Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu plastik bening berisi tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika serta satu buah plastik warna hitam (pembungkus paketan), satu jaket warna hitam dan satu HP merek vivo Z One pro warna biru mudah.
"Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi