Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 19 Januari 2021 | 18:43 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty saat konferensi pers. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan pada Senin (19/1/2021) sebanyak 202 pasien baru, ternyata masih didominasi dari kalangan warga berusia muda atau di bawah usia 40 tahun.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menginformasikan, mayoritas pasien usia muda yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 70 persen.

"Hari ini, sebanyak 70 persen pasien terkonfirmasi positif berusia di bawah 40 tahun. 13 persen di antaranya dari KTP luar daerah atau sebanyak 21 orang dan sebanyak 76 persen rasio kesembuhan di Kota Balikpapan," katanya seperti dikutip dari akun Instagram pemkot_balikpapan.

Untuk diketahui, hingga memasuki hari kelima pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Minyak, jumlah peningkatan kasus Covid-19 terus melonjak.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Balikpapan Catat Rekor Baru, Hari Ini Tambah 202 Orang

Terkait adanya fenomena tersebut, Andi Sri mengatakan, jika penambahan kasus tersebut merupakan rekapan dari kasus pada minggu sebelumnya.

"Melihat hasil analisa dan tes laboratorium, bahwa lonjakan kasus hari ini berasal dari kasus penularan pada minggu yang lalu, sebelum diberlakukannya PPKM sehingga efektivitas PPKM itu baru bisa dinilai setelah dua minggu pelaksanaannya", jelasnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvia Rahmadina melaporkan hasil kegiatan penertiban pada masa PPKM sebanyak 341 pelanggaran.

Dari total pelanggaran tersebut, dirincikan pelaku usaha sebanyak 162 dan perorangan sebanyak 179 pelanggar.

Baca Juga: Baru Lima Hari Berjalan, Penerapan PPKM Dikritik Anggota DPRD Balikpapan

Load More