SuaraKaltim.id - Komjen Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri, akhirnya ditetapkan DPR pada Kamis (21/1/2021).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna seusai mendengar laporan dari Komisi III terkait fit and proper test Komjen Listyo pada Rabu (20/1) kemarin.
Berdasarkan laporan Komisi III, terkait pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai pengganti Jenderal Idham, dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan kepada seluruh anggota sidang apakah uji kelayakan itu sudah disetujui.
"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Dengan begitu, pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis hanya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, rapat paripurna penetapan Kapolri terpilih sudah mencapai kuorum. Hal itu dikatakan Puan saat membuka rapat.
"Menurut catatan pada rapat paripurna ini, hadir 91 fisik dan 204 virtual serta izin 47 orang. Sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum yaitu 342 orang anggota," kata Puan.
Baca Juga: Tiba di DPR, Listyo Sigit Ogah Bicara Jelang Diangkat jadi Kapolri Baru
Diketahui, Komisi III secara aklamasi menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri baru. Kesepakatan itu diambil usai sembilan fraksi bulat menyatakan setuju.
Ketua Komisi III Herman Herry yang memimpin jalannya rapat membacakan keputusan bahwa Komisi III sekaligus meberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman, Rabu (20/1/2021).
Herman berujar, nantinya keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan."
Untuk diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang lahir di Ambon 5 Mei 1969 dikenal dekat dengan Jokowi. Ketika menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada 2014, Listyo menjadi ajudan pertama Jokowi selama dua tahun, sejak 2014 hingga 2016.
Lompatan kariernya pun terbilang gemilang. Setelah menjadi ajudan Jokowi, dia kemudian diangkat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten dan Kadiv Propam Mabes Polri. Terakhir, ia kemudian menjadi Kabareskrim Mabes Polri pada Desember 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat