SuaraKaltim.id - Pencarian korban dan puing Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta resmi dihentikan pada Kamis (21/1/2021).
Dalam pernyataannya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi menghentikan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terhitung sejak Pukul 16.57 WIB.
"Mulai Kamis 21 Januari 2021 pada pukul 16.57 WIB, operasi SAR (search and rescue) terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian,” ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito di JICT 2 Jakarta.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangan beberapa hal taktis, hasil temuan korban, efektivitas, pertemuan dengan keluarga korban, hingga rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Pemakaman Pramugari Sriwijaya di Bali, Diiringi Tangis Haru
Bagus mengatakan, meski dinyatakan operasi dihentikan, pihaknya melaksanakan operasi lanjutan yaitu berupa pemantauan dan monitor secara aktif mengenai perkembangan pencarian.
“Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespon untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya.
Selama 13 hari pencarian, Basarnas melaksanakan operasi SAR gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian, Lembaga, serta potensi SAR. Operasi tersebut dilakukan dengan ketentuan tujuh hari dan dua kali perpanjangan masing-masing tiga hari.
Pelibatan kekuatan dalam operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan tersebut yakni kurang lebih 4.300 personel, 62 kapal laut dan 15 pesawat.
Dalam operasi pencarian dan pertolongan, tim gabungan Basarnas mengevakuasi 324 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban, serpihan kecil pesawat sebanyak 68 buah, serpihan besar pesawat 55 buah.
Baca Juga: Diberi Imbalan, Nelayan Sudah Temukan 3 Jasad Korban Sriwijaya Air 182 SJ
Selain itu juga ditemukan perekam data pesawat/FDR pada hari keempat pencarian, serta unit elektronik perekam suara kokpit pada 15 Januari atau hari ketujuh pencarian.
Berita Terkait
-
5 Penumpang Longboat Tenggelam di Halmahera Selatan, Begini Kronologinya!
-
Korupsi Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Divonis 5 Tahun Bui
-
Polisi Sebut Basarnas Masih Lakukan Pencarian Terhadap Hanyutnya Seorang Bocah saat Banjir di Tebet
-
Basarnas Kerahkan Personel hingga Drone Tinjau Titik Banjir Bogor-Jakarta
-
Speedboat Basarnas Meledak di Maluku Utara: 3 Tewas, 1 Wartawan Hilang
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
Terkini
-
BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel
-
Jadi Bagian IKN, PPU Dorong Pemerataan Sekolah Inklusi bagi Penyandang Disabilitas
-
Jalan Poros LabananSidu'ung Dipenuhi Lubang, Warga Cemas Melintas di Malam Hari
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN