SuaraKaltim.id - Sebuah aksi melanggar peruntukan jalan raya telah terjadi di ruas Jalan Raya Tasikardi - Banten Lama. Yaitu digunakan sebagai trek balap liar. Dan akhir dari kegiatan melanggar hukum ini sungguh tragis, karena makan korban. Seorang remaja usia 14 tahun meninggal dunia.
Balap liar itu tepatnya berlangsung di Jalan Tasikardi - Banten Lama, Kampung Jampangan, Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Dalam kejadian ini telah didapat identitas satu peserta, yaitu Muhammad Ikhsan (14) atau MI yang menggeber Honda Sonic bernomor polisi A 2737 HQ dan beralamat di Perumahan Lebakwana Griya Asri, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Sekira pukul 17.00 WIB, Kamis (21/1/2021), MI yang berusia 14 tahun mengadu kecepatan tunggangannya dengan pengendara Suzuki Satria FU bernomor polisi A 2335 CC. Start dari arah Banten Lama menuju Tasikardi.
"Setelah finis kedua kendaraan hilang kendali. Motor Suzuki Satria FU terjatuh di pinggir jalan, sedangkan motor Sonic dan pengendaranya yang menghindari kendaraan Yamaha Mio Soul tercebur di area persawahan," ungkap AKP Gesit Febriatmoko kepada SuaraBanten.id, jaringan SuaraKaltim.id, Kamis (21/1/2021).
Akibat kejadian itu, MI mengalami luka berat dan meninggal dalam perjalanan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sementara pengendara dan kendaraan Yamaha Mio Soul yang belum diketahui identitas dan nompolnya melarikan diri," lanjut AKP Gesit Febriatmoko.
"Pengendara kendaraan Suzuki Satria tidak ada di tempat kejadian maupun di rumah sakit, sementara kendaraan berada di tempat kejadian," jelasnya tentang partisipan balap liar yang beradu cepat dengan MI.
Dari kejadian ini, AKP Gesit Febriatmoko menyatakan satu korban meninggal dunia dan kerugian material sebesar Rp2 juta.
Baca Juga: Selundupkan Benur Senilai Rp 6 Miliar, Dua Pria Asal Pandeglang Ditangkap
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Sound Horeg Makan Korban Jiwa, Awalnya Asyik Merekam dengan Ponsel
-
Update Kecelakaan Air India 171: Jumlah Korban Tewas Meningkat Jadi 274 Orang
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
4 Mobil Bekas Murah Pilihan Keluarga: Efisien dan Andal di Segala Kondisi Ekonomi
-
5 Daftar Sepatu Lari Lokal Terbaik dengan Cengkeraman Kuat dan Bantalan Empuk
-
3 Mobil Bekas Kabin Mewah untuk Keluarga, Gagah dengan Bodi Dinamis
-
6 Daftar Mobil Bekas Tangguh dan Efisien, Harga Stabil Jika Dijual Kembali
-
Bocoran Spesifikasi Poco F8 Pro: Telefoto Periskop 50 MP, Ultrawide 8 MP