SuaraKaltim.id - Perkataan rasisme kembali mencoreng. Kali ini dugaan kasus rasisme menimpa mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dia dihina oleh Politikus Partai Hanura yang juga aktif di salah satu relawan ormas pendukung Jokowi-Amin, Ambroncius Nababan.
Kasus tersebut akhirnya berbuntut panjang. Lantaran, Ambroncius dipolisikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Polda Papua Barat, pada hari ini Senin (25/1/2021).
Dalam laporan tersebut, Ambroncius diduga menyebarkan ujaran kebencian bernada rasial terhadap Pigai.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, pihak telah menerima laporan kasus dugaan rasial yang dilakukan Ambromncius.
Laporan tersebut dibuat oleh Ketua KNPI Pronvisi Papua Barat SIus Dowansiba.
"Laporan Polisi bernomor :/LP/17/I/2021/Papua Barat ini dibuat pada Senin (25/01/2021) sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," kata Adam kepada wartawan.
Menurut Adam, laporan itu kekinian tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat. Dia berjanji akan menaruh perhatian lebih atas laporan kasus rasial yang menimpa Natalius Pigai.
"Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib," katanya.
Sebelumnya, akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan baru-baru ini viral, lantaran dituding menghina Natalius Pigai bernuansa rasisme.
Baca Juga: Disamakan Seperti Hewan, Pigai: Aktor Utama Rasisme Ada di Lingkaran Jokowi
Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan Gorila yang diunggah oleh Ambroncius Nababan. Dalam foto tersebut, Ambroncius juga turut membandingkan antara Natalius Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.
Adapun, foto dan narasi itu diunggah oleh Ambroncius diduga untuk merespons pernyataan Natalius Pigai yang mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026