SuaraKaltim.id - Meninggalnya Wakil Wali Kota Terpilih Balikpapan Thohari Aziz karena sakit pada Rabu (27/1/2021) petang menimbulkan pertanyaan besar. Lantaran, saat ini praktis hanya Rahmad Mas'ud yang akan dilantik menjadi Wali Kota Balikpapan, sedangkan kursi wakil wali kota masih kosong.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha memastikan, jika pengganti Thohari Azis yang pendamping Rahmad Mas’ud untuk memimpin Kota Balikpapan hingga lima tahun mendatang, bakal ditentukan setelah pelantikan.
“Setelah pelantikan baru bisa dilakukan penggantian di DPRD Kota Balikpapan,” kata Noor Thoha seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (28/01/2021).
Dia mengatakan, nantinya partai yang mengusung yang akan mengusulkan nama calon wakil wali kota yang baru. Untuk diketahui, ada sembilan partai yang pengusung Rahmad Mas’ud–Thohari Aziz.
“Nah bagaimana proses penggantiannya adalah parpol-parpol yang kemarin berkoalisi ini maka dia mengusulkan dua nama ke pimpinan DPRD,” ujarnya.
Dikatakannya, sebelum terpilih satu nama, nantinya akan ada mekanisme pengajuan dua nama calon wakil wali kota yang baru.
“Dua nama inilah yang digodok DPRD untuk dipilih salah satunya untuk menjadi wakil,”tandasnya.
Dua nama tersebut, lanjutnya, sesuai dengan aturan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Dia mengemukakan, sehingga tidak otomatis calon pengganti Thohari Aziz harus berasal dari partainya.
“Apakah secara otomatis karena beliau dari parpol A harus dari parpol A, tergantung koalisi mereka bermusyawarah. Di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 176 itu mengatur parpol pengusunglah yang mengusulkan dua nama itu untuk dipilih salah satu menjadi wakil wali kota,”jelasnya.
Baca Juga: Ungkapan Wali Kota Balikpapan Selepas Kepergian Thohari Aziz
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi