SuaraKaltim.id - Sungguh keterlaluan yang dilakukan NHJ (43) terhadap anaknya yang masih berusia tiga tahun. Ibu rumah tangga asal Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga melakukan pencabulan tersebut ternyata juga merekam perbuatan biadabnya.
NHJ yang kini mendekam di Rumah Tahanan Polda NTB disebut-sebut telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun lalu. Sementara, terungkapnya kasus pencabulan NHJ terhadap anaknya berasal dari beredarnya sebuah video rekaman, hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
"Rekaman video itu bermuatan seksual antara tersangka dengan anaknya," ujarnya seperti dilansir dari Beritabali.com-jaringan Suara.com.
Video tersebut ternyata direkam oleh tersangka sendiri, NHJ. Aksi Kemudian dikirim kepada suaminya yang masih berada di Lombok.
Suaminya pun kemudian mengirimkan video tersebut ke DR, yang masih merupakan keluarga dari tersangka NHJ.
"Kemudian saksi DR mengirim video itu kepada orang tuanya NAR pada bulan September 2020 lalu," kata Artanto.
Saksi DR yang merasa kaget dan kasihan terhadap anak korban melaporkan kepada keluarga terdekatnya.
"Selanjutnya keluarga korban melapor ke polisi," ungkap Artanto.
Berdasarkan laporan tersebut, Polda NTB menangkap NHJ pada Selasa (26/1/2021) di rumahnya di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Baca Juga: Ibu di Bima Tega Lampiaskan Berahi ke Anaknya yang Masih di Bawah Umur
Kepada polisi, NHJ beralasan melakukan perbuatan cabul dengan anaknya karena jarang dibelai suaminya.
Tersangka NHJ dijerat dengan pasal 81 ayat 3 atau pasal 82 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 dan terancam penjara maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 miliar.
Sebelumnya diberitakan, kejadian tak terduga yang membuat tercengang ini sungguh tak patut ditiru. Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial NHJ (43) tega melampiaskan hasrat seksualnya ke anaknya yang masih di bawah umur.
Kasus asusila dengan korban anaknya sendiri diketahui terjadi sejak pertengahan tahun lalu, atau sekitar Juni 2020 silam. Parahnya, tindakan asusila tersebut direkam NHJ.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan karena suaminya jarang pulang karena bekerja di Lombok.
Hingga akhirnya, hasrat seksual NHJ yang sedang menggebu-gebu ditumpahkan ke anaknya sendiri. Pun kemudian kasus ini terbongkar setelah rekaman tersebut beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi