SuaraKaltim.id - Sungguh keterlaluan yang dilakukan NHJ (43) terhadap anaknya yang masih berusia tiga tahun. Ibu rumah tangga asal Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga melakukan pencabulan tersebut ternyata juga merekam perbuatan biadabnya.
NHJ yang kini mendekam di Rumah Tahanan Polda NTB disebut-sebut telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun lalu. Sementara, terungkapnya kasus pencabulan NHJ terhadap anaknya berasal dari beredarnya sebuah video rekaman, hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
"Rekaman video itu bermuatan seksual antara tersangka dengan anaknya," ujarnya seperti dilansir dari Beritabali.com-jaringan Suara.com.
Video tersebut ternyata direkam oleh tersangka sendiri, NHJ. Aksi Kemudian dikirim kepada suaminya yang masih berada di Lombok.
Suaminya pun kemudian mengirimkan video tersebut ke DR, yang masih merupakan keluarga dari tersangka NHJ.
"Kemudian saksi DR mengirim video itu kepada orang tuanya NAR pada bulan September 2020 lalu," kata Artanto.
Saksi DR yang merasa kaget dan kasihan terhadap anak korban melaporkan kepada keluarga terdekatnya.
"Selanjutnya keluarga korban melapor ke polisi," ungkap Artanto.
Berdasarkan laporan tersebut, Polda NTB menangkap NHJ pada Selasa (26/1/2021) di rumahnya di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Baca Juga: Ibu di Bima Tega Lampiaskan Berahi ke Anaknya yang Masih di Bawah Umur
Kepada polisi, NHJ beralasan melakukan perbuatan cabul dengan anaknya karena jarang dibelai suaminya.
Tersangka NHJ dijerat dengan pasal 81 ayat 3 atau pasal 82 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 dan terancam penjara maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 miliar.
Sebelumnya diberitakan, kejadian tak terduga yang membuat tercengang ini sungguh tak patut ditiru. Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial NHJ (43) tega melampiaskan hasrat seksualnya ke anaknya yang masih di bawah umur.
Kasus asusila dengan korban anaknya sendiri diketahui terjadi sejak pertengahan tahun lalu, atau sekitar Juni 2020 silam. Parahnya, tindakan asusila tersebut direkam NHJ.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan karena suaminya jarang pulang karena bekerja di Lombok.
Hingga akhirnya, hasrat seksual NHJ yang sedang menggebu-gebu ditumpahkan ke anaknya sendiri. Pun kemudian kasus ini terbongkar setelah rekaman tersebut beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Pemkab PPU Siapkan Generasi Cerdas di Kawasan IKN lewat Bantuan Pendidikan Rp 4 Miliar
-
Guru Jadi Garda Depan Adaptasi AI dalam Dunia Pendidikan
-
Mahakam Mendangkal, Anggaran Menipis: Strategi Kaltim Urai Masalah Banjir
-
PPU Perketat Mitigasi Karhutla demi Lindungi Kawasan Strategis IKN
-
Nikah Siri Tak Lagi Sulit, Program Lipat Batik Buka Jalan Legalitas Pasangan Bontang