SuaraKaltim.id - Sebanyak 976 butir pil ekstasi yang dikemas dalam kaleng makanan biskuit Khong Guan gagal diterbangkan ke Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/1/2021).
Pengiriman ratusan pil ini dilakukan melalui jasa pengiriman barang oleh pelaku berinisial S melalui kargo Bandara Sultan Thaha, Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, di Jambi, Jumat, mengatakan jumlah itu berasal dari dua pengiriman yang berbeda. Pada Kamis (28/1) sebanyak 678 butir, dan yang kedua dikejar ke daerah tujuan ditemukan 298 butir pil ekstasi lagi.
Polisi juga mengamankan pelaku berinisial S.
Setelah melewati pemeriksaan mesin 'X- ray' terlihat ada benda mencurigakan dalam paket tersebut, ternyata berisi 678 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi.
Polisi kemudian melakukan uji laboratorium di BPOM Jambi, dengan hasil benda mencurigakan tersebut positif mengandung MDMA yang termasuk narkotika golongan satu.
Kasatresnarkoba Polresta Jambi AKP George Alexander melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, sehingga pihaknya berangkat menuju Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pengembangan ke JNT Pare Pare, dan kembali berhasil menyita 298 butir ekstasi.
"Tersangka berinisial S mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari temannya LB (DPO) di Pekanbaru, Provinsi Riau," Kata Alexander seperti dilansir ANTARA.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Sulsel Meninggal Covid-19 : 18 Dokter, 7 Perawat, 4 Bidan
Pelaku S ditahan untuk penyelidikan lanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
38 SPPG di Kaltim Belum Punya IPAL, Auto Kena Evaluasi!
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif