SuaraKaltim.id - Aksi bejat TK, pria separuh baya berusia 57 tahun, yang kerap menyetubuhi anak tirinya selama setahun akhirnya berujung bui. TK ditangkap Polsek Taliyasan Kabupaten Berau pada Kamis (28/1/2021).
TK ditangkap, setelah paman korban melaporkan aksi bejatnya kepada polisi. Korban sendiri diketahui masih berusia 16 tahun.
“Korban mengaku telah disetubuhi ayah tirinya sejak Januari 2020,” kata Kapolsek Talisayan AKP Herman seperti dikutip dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (30/1/2021).
Dia melanjutkan, saat pertama kali ayah tirinya melakukan perbuatan bejat, korban tidak berani melapor. Korban mengaku takut dengan ayah tirinya.
Baca Juga: Jarang Dibelai Suami, Ibu Pencabul Anak Balitanya Ternyata Istri Kedua
Akan tetapi, lama kelamaan timbul keberanian korban karena merasa tidak tahan lagi. Hingga akhirnya, korban menceritakan semua yang dialaminya kepada sang paman.
“Iya, karena merasa takut dan juga trauma, Bunga (bukan nama sebenarnya) akhirnya bercerita pada pamannya. Berharap mendapat perlindungan,” katanya.
Terkejut dengan pengakuan korban, sang paman langsung melaporkan peristiwa yang dialami keponakannya selama setahun tersebut ke Polsek Talisayan.
“Mendapat laporan itu, segera saja kita amankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Batu Putih. Pelaku berinisial TK, umur 57 tahun,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Bejat! Petani Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Berulang Kali
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025