SuaraKaltim.id - Sebuah video yang memperlihatkan perbuatan tak terpuji seorang pelajar putri SMP di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) beredar luas di kalangan warganet. Dalam video tersebut, remaja perempuan tersebut memaki petugas kesehatan dengan kata bodoh dan pemerintah dengan kata goblok, lantaran dinilainya tak becus menangani Covid-19.
Ada dua video dengan durasi yang sama, yakni 29 detik. Dalam video tersebut nampak sosok seorang remaja perempuan tanpa menggunakan masker dan mengenakan baju kaos warna hitam lengan panjang. Sambil memegang masker, dia memperkenalkan dirinya dan tinggal di Kota Kupang, NTT.
Selanjutnya ia merekam sendiri aksinya sambil. Dalam video tersebut dia menyatakan, jika Covid-19 hoaks.
“Saudara kita yang tidak melihat dan tidak tahu Covid-19 yang hoax, sakit hati yah?” katanya seperti dilansir dari Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/1/2021).
Selain itu, dia juga terang-terangan menyebut petugas kesehatan, dokter dan perawat bodoh.
“Bodoh dokter hanya mau kesenangan semata, Corona hoaks,” ucapnya.
Sementara pada akhir video, dia memperlihatkan petugas kesehatan menggunakan APD lengkap di belakangnya sedang melakukan penyemprotan disinfektan di sebuah ruangan aula.
Kemudian pada video kedua, gadis tersebut tampak memegang masker yang ujungnya dibakar.
“Kita cegah covid dengan bakar masker, bakar masker, buang hand sanitizer, buang air cuci tangan,” sebutnya sambil membakar masker.
Baca Juga: Gegara Sebut Covid-19 Hoaks dan Hina Dokter Goblok, Siswi SMP Ditangkap
Tak sampai di situ, dia juga kembali memaki. Kali ini makiannya ditujukan kepada pemerintah yang dinilainya tak becus tangani
"Apa? mau lawan saya, mari sini, saya di kota Kupang Nusa Tenggara Timur. Stop lah bodohi masyarakat miskin hanya mau kesenangan semata anj***, kalian tuh binatang semuanya, pemerintah goblok,” ujarnya menutup rekamannya dalam video tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Krisna B mengatakan, pelajar putri tersebut ditangkap di rumah orang tuanya usai dua video ujaran kebencian tersebut menyebar di media sosial (medsos).
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan sudah diperiksa terkait dengan motif apa yang membuat dirinya membuat video tersebut," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (1/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui dua video tersebut merupakan hasil rekaman dirinya yang dilakukan di ruang activity of daily living (ADL) di UPTD Kesejateraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita Sosial Provinsi NTT.
Pelaku yang kini berada di bangku sekolah SMP kelas 9 mengakui, jika video itu tak pernah diberikan kepada siapapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi