"Yang bersangkutan mengaku tak pernah menyebarkannya. Ia kaget ketika tahu videonya itu menyebar viral di media sosial," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dia juga mengatakan alasannya membuat video tersebut karena pada Minggu (31/1/2021) pagi melihat WhatsApp Story temannya. Dalam video tersebut, terlihat seorang pasien meninggal dunia diduga akibat terpapar Covid-19.
Pelaku kemudian membuat video yang jumlahnya ada enam buah video. Dari enam video itu justru dua videonya yang tersebar, salah satunya yang menyebutkan bahwa Covid-19 itu hoaks dan menyebutkan bahwa dokter dan perawat goblok. Atas perbuatannya tersebut, Sarah dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Gegara Sebut Covid-19 Hoaks dan Hina Dokter Goblok, Siswi SMP Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Gerak Cepat! Klaim 3 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu
-
8 Pinjol Resmi OJK dengan Bunga Rendah dan Cepat Cair, Cocok Buat Kebutuhan Mendesak!
-
4 Syarat Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku Juni-Juli 2025!
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
5 Syarat Pekerja Penerima BSU yang Cair Juni 2025, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah?