SuaraKaltim.id - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan akan segera menyelesaikan tunggakan pembayaran listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Memang ada keterlambatan membayar tagihan dan akan segera kami selesaikan. Namun perlu saya tegaskan tunggakan ini bukan disengaja. Tetapi karena adanya perubahan struktur APBD dari Simda ke SIPD dan ini menjadi permasalahan se-Indonesia," kata Fairid di Palangka Raya, Rabu (3/2/2021).
Pernyataan itu diungkapkan Fairid saat dikonfirmasi terkait pemadaman listrik yang dilakukan PLN setempat. Karena terjadinya keterlambatan pembayaran yang dilakukan sejumlah instansi di lingkup pemerintah kota.
"Pekan lalu ada beberapa titik perkantoran yang dilakukan pemadaman. Akibatnya sejumlah pelayanan publik terganggu. Padahal antara PLN dan pemerintahan itu sama-sama memerlukan, sama-sama perlu sinergi dan komunikasi yang baik," kata Fairid.
Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini juga menyayangkan keputusan PLN yang memutus aliran listrik. Tanpa didahului dengan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah terlebih dahulu.
Dia menambahkan bahwa akan lebih baik untuk pelayanan dan fasilitas umum berkaitan dengan pemerintahan dikomunikasikan dan dikoordinasikan. Untuk mengetahui dasar keterlambatan tunggakan. Sehingga tidak terjadi pemutusan sepihak.
"Apalagi, untuk wilayah Kota Palangka Raya pemerintah kota lah yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang. Jadi mohon kerja samanya. Apabila tidak bisa berkoordinasi kami yang mengatur kota," kata tegas Fairid.
Sebelumnya, Manajer Pemasaran ULP Rayon Timur Yuda saat rapat dengan pendapat dengan DPRD Kota Palangka Raya mengatakan terkait pemutusan listrik akan disampaikan pimpinan PLN setempat secara resmi.
"Perihal pernyataan terkait dengan pemutusan, kenapa harus diputus terus bagaimana komunikasi akan kita sampaikan secara resmi lewat pak manajer UP3," katanya.
Baca Juga: Nissan Gandeng Perusahaan Energi untuk Daur Ulang Baterai Mobil Listrik
Meski demikian total tunggakan pemerintah daerah di wilayah kerja PLN UP3 Palangka Raya yang mencakup sejumlah pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp3,8 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas