
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor resmi membatasi aktivtias warganya saat akhir pekan. Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Covid-19 di Provinsi Kaltim yang berlaku mulai 4 Februari 2021.
Dalam Ingub tersebut ada tujuh poin utama dalam Instrusi Gubernur yang ditujukan kepada bupati, wali kota, camat, lurah dan kepala desa untuk ditindaklanjuti dalam upaya pengendalian, pencegahan dan penanganan Covid-19 yang kian memprihatinkan. Poin tersebut meliputi:
- Mengambil langkah strategis dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan melibatkan elemen masyarakat di wilayah masing-masing.
- Meningkatkan upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5 M, yaitu (1) mencuci tangan menggunakan sabun, (2) memakai masker, (3) menjaga jarak, (4) menghindari kerumunan dan (5) mengurangi mobilitas.
- Melaksanakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.
- Masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
- Melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap hari Sabtu dan Minggu secara berkala.
- Membentuk dan mengaktifkan Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan sampai Tingkat Rukun Tetangga (RT).
- Melakukan operasi yustisi secara terus menerus dan terpadu yang digelar bersama Institusi terkait dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
- Melaksanakan Instruksi Gubernur ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Untuk diketahui, kasus harian Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim) per Kamis (4/2/2021) bertambah 732 kasus baru.
Berdasarkan data yang diperbarui pada pukul 15.00 WITA, penambahan di atas 100 kasus meliputi Kota Balikpapan 151 kasus, Kutai Kartanegara 147 kasus, dan Kota Samarinda 126 kasus,
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Balikpapan Hari Ini Tambah 151 Kasus Baru
Kemudian berturut-turut Kabupaten Kutai Timur 89 kasus, Kota Bontang 86 kasus, Kabupaten Paser 76 kasus, Kabupaten Kutai Barat 21 kasus, Kabupaten Berau 17 kasus, Kabupaten Mahakam Ulu 14 kasus, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 5 kasus.
Sedangkan penambahan pasien Covid-19 yang meninggal sebanyak 14 kasus, yakni di Kota Balikpapan 4 kasus, Kabupaten Berau 4 kasus, Kabupaten Paser 2 kasus, Kota Bontang 2 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 1 kasus dan Kabupaten Kutai Timur 1 kasus.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
Terkini
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar
-
Menjawab Tantangan IKN, Pemkab PPU Bangun Instalasi Air Bersih 2.000 Liter per Detik
-
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching EPSS 2025, Siapkan Perangkat Daerah Hadapi Evaluasi Statistik
-
Pemkot Bontang Targetkan Nol Pengangguran dalam 5 Tahun
-
DANA Kaget 15 April 2025: Begini Cara Dapat Saldo Tanpa Biaya