Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 07 Februari 2021 | 17:49 WIB
Ilustrasi mayat (Shutterstock)

“Tapi keluarga menolak dan ingin mengurus sendiri,” kata Fathul. Setelah berdebat hingga dinihari Jumat 4 Desember 2020, polisi akhirnya menjanjikan mengantar jenazah Herman pukul delapan pagi.

Ketika tiba, jenazah Herman sudah dikafankan dan dibungkus plastik bening. Ketika keluarga membuka plastik dan kafan tersebut, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah.

Dari video yang diperlihatkan keluarga saat kafan jenazah dibuka, terlihat kedua tangan Herman yang bersedekap, namun telapak tangan dan jarinya lunglai menghadap ke bawah. Bagian rusuknya juga kelihatan menonjol.

“Ada luka lebam dari paha sampai jari kaki, juga di bagian punggung, ada banyak luka gores,” tutur Fathul.

Baca Juga: Olahraga di Rumah Saja, Pemprov Kaltim Tutup Palaran dan Sempaja

Namun demikian, jenazah cepat dimandikan dan disalatkan. Menurut Fathul, ketika itu keluarga tidak terpikir untuk melakukan visum jenazah Herman.

Setelah itu, menurut Dini seperti dituturkan Fathul, polisi menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut akan diproses. Karena itu, keluarga tidak berbuat apa-apa selain menunggu laporan perkembangan.

“Tapi hingga hari ini, Sabtu 6 Februari 2021, tidak ada laporan perkembangan kasusnya kepada keluarga,” kata Fathul.

Sebab itu, keluarga Herman akhirnya memutuskan melaporkannya ke Polda Kaltim.

Baca Juga: Jelang Lockdown Akhir Pekan, Warga Balikpapan Borong Stok Bahan Makanan

Load More