SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat memastikan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilaksanakan hingga tingkat RT pada Selasa (9/2/2021).
Meski hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali, Kota Balikpapan masih menunggu instruksi dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Israan Noor yang masih mengevaluasi program Kaltim di Rumah Saja saat akhir pekan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengemukakan, jika sudah ada instruksinya maka pihaknya bakal menyesuaikannya.
“Cuma nanti apa kita tunggu Instruksi Gubernur apakah kita akan menyesuaikan,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Umumkan PPKM Micro, Bupati Banyumas Achmad Husein Dihujat Masyarakat
Jika pun ada PPKM dalam skala mikro, dia mengatakan bakal melakukannya.
“Karena perintah Bapak Presiden kan PPKM nya beralih ke kelurahan dan RT, ke lingkungan nah itu juga akan kita sesuaikan,” ujarnya.
Meski begitu, Rizal mengatakan, sebenarnya pemkot telah menerapkan PPKM skala mikro jauh hari sebelum ada instruksi pemerintah pusat.
“Itu sebenarnya sudah kita lakukan dalam PPKM Tahap Dua sasaran kita lingkungan sudah 1.300 dari 1.600 RT yang membentuk Satgas Siaga Covid-019. Tinggal kita lihat lagi penajamannya apalagi hampir semua RT sudah bentuk Satgas tinggal kita sesuaikan saja dengan Instruksi Presiden.”
Dia mengemukakan, PPKM jilid dua sebenarnya selain pemukiman warga, perkantoran atau perusahaan juga menjadi sasaran. Karena tingginya klaster keluarga dan perusahaan. Karena rata-rata kasus positif baru covid-19 mencapai ratusan setiap harinya.
Baca Juga: Mulai Berlaku Besok, Ini Beda PPKM Mikro dan PPKM Biasa
“Tapi ini kan demi kebaikkan. Coba bayangkan kita satu hari sampai 200-300 kasus positif, meninggal 6-7 orang, kalau tidak kita atasi pasti akan berbahaya betul bagi kita,” ujarnya.
Dia juga berharap, masyarakat tidak kendor dalam penerapan kebijakkan Kaltim di Rumah Saja yang diterapkan setiap Sabtu-Minggu. Sehingga, edukasi dan sosialisasi akan terus digencarkan.
“Bayangkan 44 orang yang meninggal selama tujuh hari ini. Nanti kita pacu lagi edukasi supaya jangan sampai kendor, kalau kendor akan terulang lagi. Kan yang rugi kita semua,” ujarnya.
Namun diakuinya, selama penerapan tersebut banyak keluhan dari warga, khususnya pedagang karena terdampak penerapan kebijakkan tersebut.
“Memang saya memahami banyak pedagang, penjual makanan yang betul-betul terdampak,” ujarnya.
Sementara itu, terhitung mulai Selasa (9/2/2021), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro atau ditingkat Desa maupun Kelurahan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Untuk Persiapan Promo Gajian di Akhir Bulan, Segera Klik Linknya
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN