SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat memastikan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilaksanakan hingga tingkat RT pada Selasa (9/2/2021).
Meski hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali, Kota Balikpapan masih menunggu instruksi dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Israan Noor yang masih mengevaluasi program Kaltim di Rumah Saja saat akhir pekan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengemukakan, jika sudah ada instruksinya maka pihaknya bakal menyesuaikannya.
“Cuma nanti apa kita tunggu Instruksi Gubernur apakah kita akan menyesuaikan,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (8/2/2021).
Jika pun ada PPKM dalam skala mikro, dia mengatakan bakal melakukannya.
“Karena perintah Bapak Presiden kan PPKM nya beralih ke kelurahan dan RT, ke lingkungan nah itu juga akan kita sesuaikan,” ujarnya.
Meski begitu, Rizal mengatakan, sebenarnya pemkot telah menerapkan PPKM skala mikro jauh hari sebelum ada instruksi pemerintah pusat.
“Itu sebenarnya sudah kita lakukan dalam PPKM Tahap Dua sasaran kita lingkungan sudah 1.300 dari 1.600 RT yang membentuk Satgas Siaga Covid-019. Tinggal kita lihat lagi penajamannya apalagi hampir semua RT sudah bentuk Satgas tinggal kita sesuaikan saja dengan Instruksi Presiden.”
Dia mengemukakan, PPKM jilid dua sebenarnya selain pemukiman warga, perkantoran atau perusahaan juga menjadi sasaran. Karena tingginya klaster keluarga dan perusahaan. Karena rata-rata kasus positif baru covid-19 mencapai ratusan setiap harinya.
Baca Juga: Umumkan PPKM Micro, Bupati Banyumas Achmad Husein Dihujat Masyarakat
“Tapi ini kan demi kebaikkan. Coba bayangkan kita satu hari sampai 200-300 kasus positif, meninggal 6-7 orang, kalau tidak kita atasi pasti akan berbahaya betul bagi kita,” ujarnya.
Dia juga berharap, masyarakat tidak kendor dalam penerapan kebijakkan Kaltim di Rumah Saja yang diterapkan setiap Sabtu-Minggu. Sehingga, edukasi dan sosialisasi akan terus digencarkan.
“Bayangkan 44 orang yang meninggal selama tujuh hari ini. Nanti kita pacu lagi edukasi supaya jangan sampai kendor, kalau kendor akan terulang lagi. Kan yang rugi kita semua,” ujarnya.
Namun diakuinya, selama penerapan tersebut banyak keluhan dari warga, khususnya pedagang karena terdampak penerapan kebijakkan tersebut.
“Memang saya memahami banyak pedagang, penjual makanan yang betul-betul terdampak,” ujarnya.
Sementara itu, terhitung mulai Selasa (9/2/2021), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro atau ditingkat Desa maupun Kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal