SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat memastikan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilaksanakan hingga tingkat RT pada Selasa (9/2/2021).
Meski hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali, Kota Balikpapan masih menunggu instruksi dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Israan Noor yang masih mengevaluasi program Kaltim di Rumah Saja saat akhir pekan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengemukakan, jika sudah ada instruksinya maka pihaknya bakal menyesuaikannya.
“Cuma nanti apa kita tunggu Instruksi Gubernur apakah kita akan menyesuaikan,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Umumkan PPKM Micro, Bupati Banyumas Achmad Husein Dihujat Masyarakat
Jika pun ada PPKM dalam skala mikro, dia mengatakan bakal melakukannya.
“Karena perintah Bapak Presiden kan PPKM nya beralih ke kelurahan dan RT, ke lingkungan nah itu juga akan kita sesuaikan,” ujarnya.
Meski begitu, Rizal mengatakan, sebenarnya pemkot telah menerapkan PPKM skala mikro jauh hari sebelum ada instruksi pemerintah pusat.
“Itu sebenarnya sudah kita lakukan dalam PPKM Tahap Dua sasaran kita lingkungan sudah 1.300 dari 1.600 RT yang membentuk Satgas Siaga Covid-019. Tinggal kita lihat lagi penajamannya apalagi hampir semua RT sudah bentuk Satgas tinggal kita sesuaikan saja dengan Instruksi Presiden.”
Dia mengemukakan, PPKM jilid dua sebenarnya selain pemukiman warga, perkantoran atau perusahaan juga menjadi sasaran. Karena tingginya klaster keluarga dan perusahaan. Karena rata-rata kasus positif baru covid-19 mencapai ratusan setiap harinya.
Baca Juga: Mulai Berlaku Besok, Ini Beda PPKM Mikro dan PPKM Biasa
“Tapi ini kan demi kebaikkan. Coba bayangkan kita satu hari sampai 200-300 kasus positif, meninggal 6-7 orang, kalau tidak kita atasi pasti akan berbahaya betul bagi kita,” ujarnya.
Dia juga berharap, masyarakat tidak kendor dalam penerapan kebijakkan Kaltim di Rumah Saja yang diterapkan setiap Sabtu-Minggu. Sehingga, edukasi dan sosialisasi akan terus digencarkan.
“Bayangkan 44 orang yang meninggal selama tujuh hari ini. Nanti kita pacu lagi edukasi supaya jangan sampai kendor, kalau kendor akan terulang lagi. Kan yang rugi kita semua,” ujarnya.
Namun diakuinya, selama penerapan tersebut banyak keluhan dari warga, khususnya pedagang karena terdampak penerapan kebijakkan tersebut.
“Memang saya memahami banyak pedagang, penjual makanan yang betul-betul terdampak,” ujarnya.
Sementara itu, terhitung mulai Selasa (9/2/2021), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro atau ditingkat Desa maupun Kelurahan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025