SuaraKaltim.id - Pemrosesan kasus video viral Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian (JAK) yang dipergoki sang istri Michaela Elsiana Paruntu (MEP) masih berlanjut di Badan Kehormatan (BK).
Tak hanya kedua belah pihak, BK DPRD Sulut pun mendatangkan tim ahli untuk dimintai masukan dalam penyelesaian proses dan mekanisme secara kelembagaan.
Salah satu orang dari tim ahli yang diundang, Sofyan J Yosadi. Kepada Beritamanado.com-jaringan Suara.com, dia mengatakan, bersama beberapa ahli lainnya telah memberikan masukan ke BK DPRD sebelum masuk dalam sidang paripurna.
“Saya sendiri secara konkrit mengusulkan BK dengan kewenangan yang ada sesuai UU MD3 maupun PP 12 tahun 2018 dan Tatib nomor 2 tahun 2019 DPRD Sulut, agar Wakil Ketua DPRD dimaksud diberhentikan dari jabatannya,” katanya pada Senin (8/2/2021).
Yosadi mengemukakan, JAK telah melanggar sumpah dan janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
“Saran itu sudah dengan dasar hukum yang jelas dengan opsi yang bersangkutan sudah melanggar sumpah jabatannya yang seharusnya menjaga norma dan etika, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat malah sebaliknya,” tegasnya.
Dia juga menyatakan keyakinannya, jika BK DPRD Sulut akan menindaklanjuti masukan tersebut.
“Usulan saya jelas. Karena ini saya tekankan pada pelanggaran etika dan sumpah janji jabatan. Tapi biarlah semua itu bergulir nanti di peripurna DPRD Sulut,” katanya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu memastikan, bakal menyerahkan seluruh rekomendasi kepada pimpinan DPRD Sulut dalam beberapa waktu mendatang.
“Satu-dua hari akan kami sodorkan kepada pimpinan DPRD kemudian sudah menjadi ranah pimpinan DPRD kapan bisa diparipurnakan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, JAK dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulut lantaran viralnya video kasus perselingkuhannya yang dipergoki istri sendiri.
Baca Juga: BK DPRD Sulut Panggil JAK Terkait Kasus Kepergok Selingkuh oleh Istrinya
Video tersebut menjadi viral dan ramai perbincangan warganet lantaran aksi yang diduda dilakukan MEP mengundang perhatian. Dalam video tersebut MEP bergelantungan di sebuah mobil yang diduga dikendarai suaminya sendiri.
Aksi MEP tersebut dilakukan karena adanya dugaan jika sang suami sedang bersama selingkuhannya di dalam mobil tersebut. Peristiwa MEP yang memergoki suaminya tersebut sempat direkam warga dan viral di media sosial sejak Senin (25/1/2021).
Dilansir dari Gopos.id-jaringan Suara.com, video berdurasi 29 detik tersebut diunggah di akun Facebook Hotspot Manado. Dalam aksi tersebut, MEP tampak bergantungan di depan mobil Honda BRV yang dikendarai JAK.
Ironinya, perempuan yang saat itu mengenakan kaos berwarna putih, sempat diseret sang suami sejauh 20 meter.
MEP lalu berteriak meminta pertolongan warga. Beruntung warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian bergegas berteriak meminta JAK menghentikan mobilnya.
“Woi.. berhenti, orang itu..,” ujar warga berupaya menghentikan JAK dalam rekaman video yang beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi