SuaraKaltim.id - Pemrosesan kasus video viral Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian (JAK) yang dipergoki sang istri Michaela Elsiana Paruntu (MEP) masih berlanjut di Badan Kehormatan (BK).
Tak hanya kedua belah pihak, BK DPRD Sulut pun mendatangkan tim ahli untuk dimintai masukan dalam penyelesaian proses dan mekanisme secara kelembagaan.
Salah satu orang dari tim ahli yang diundang, Sofyan J Yosadi. Kepada Beritamanado.com-jaringan Suara.com, dia mengatakan, bersama beberapa ahli lainnya telah memberikan masukan ke BK DPRD sebelum masuk dalam sidang paripurna.
“Saya sendiri secara konkrit mengusulkan BK dengan kewenangan yang ada sesuai UU MD3 maupun PP 12 tahun 2018 dan Tatib nomor 2 tahun 2019 DPRD Sulut, agar Wakil Ketua DPRD dimaksud diberhentikan dari jabatannya,” katanya pada Senin (8/2/2021).
Yosadi mengemukakan, JAK telah melanggar sumpah dan janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
“Saran itu sudah dengan dasar hukum yang jelas dengan opsi yang bersangkutan sudah melanggar sumpah jabatannya yang seharusnya menjaga norma dan etika, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat malah sebaliknya,” tegasnya.
Dia juga menyatakan keyakinannya, jika BK DPRD Sulut akan menindaklanjuti masukan tersebut.
“Usulan saya jelas. Karena ini saya tekankan pada pelanggaran etika dan sumpah janji jabatan. Tapi biarlah semua itu bergulir nanti di peripurna DPRD Sulut,” katanya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu memastikan, bakal menyerahkan seluruh rekomendasi kepada pimpinan DPRD Sulut dalam beberapa waktu mendatang.
“Satu-dua hari akan kami sodorkan kepada pimpinan DPRD kemudian sudah menjadi ranah pimpinan DPRD kapan bisa diparipurnakan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, JAK dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulut lantaran viralnya video kasus perselingkuhannya yang dipergoki istri sendiri.
Baca Juga: BK DPRD Sulut Panggil JAK Terkait Kasus Kepergok Selingkuh oleh Istrinya
Video tersebut menjadi viral dan ramai perbincangan warganet lantaran aksi yang diduda dilakukan MEP mengundang perhatian. Dalam video tersebut MEP bergelantungan di sebuah mobil yang diduga dikendarai suaminya sendiri.
Aksi MEP tersebut dilakukan karena adanya dugaan jika sang suami sedang bersama selingkuhannya di dalam mobil tersebut. Peristiwa MEP yang memergoki suaminya tersebut sempat direkam warga dan viral di media sosial sejak Senin (25/1/2021).
Dilansir dari Gopos.id-jaringan Suara.com, video berdurasi 29 detik tersebut diunggah di akun Facebook Hotspot Manado. Dalam aksi tersebut, MEP tampak bergantungan di depan mobil Honda BRV yang dikendarai JAK.
Ironinya, perempuan yang saat itu mengenakan kaos berwarna putih, sempat diseret sang suami sejauh 20 meter.
MEP lalu berteriak meminta pertolongan warga. Beruntung warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian bergegas berteriak meminta JAK menghentikan mobilnya.
“Woi.. berhenti, orang itu..,” ujar warga berupaya menghentikan JAK dalam rekaman video yang beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal