Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Februari 2021 | 14:31 WIB
Almarhum jenaza Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi disalatkan di RSPB beberaoa koleganya. [Inibalikpapan]

SuaraKaltim.id - Kabar duka menyelimuti Kabupaten Paser, pasalnya Bupati Yusriansyah Syarkawi meninggal dunia pukul 05.00 WITA di Rumas Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) pada Selasa (16/2/2021).

Sebelum meninggal, Yusriansyah mendapat perawatan intensif setibanya di RSPB pada Senin (15/2/2021) malam sekitar pukul 19.00 WITA.

Direktur RSPB Khairuddin mengatakan, almarhum menyambangi RSPB pada Senin malam karena mengeluh deman, batuk dan sesak. Lantaran adanya gejala tersebut, langsung dibawa petugas langsung dibawa ke ruang ICU.

“Saat di ruang ICU kondisi almarhum juga semakin menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya usai menyalatkan jenazah dan pelepasan di RSPB seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Minta Ahok Tambah Fasilitas Pasien Covid-19

Dia juga mengungkapkan, Yusriansyah rutin berobat ke RSPB karena penyakit yang dideritanya, sehingga kerap dijadikan rujukan untuk berobat.

“Sudah setahun ini beliau bolak balik RSPB, karena punya penyakit jantung,” akunya.

Meski begitu, pihak RSPB sudah melakukan tes antigen dan PCR ke almarhum. Untuk sementara, hasil antigen almarhum menunjukan reaktif.

“Tapi sesuai prosedur sesorang dikatakan terpapar Covid dilihat dari hasil PCR nya bukan hasil antigennya. Sedangkan untuk hasil PCR baru bisa keluar pukul 15.00 WITA,” tutupnya.

Terpisah sahabat terdekat dari almarhum yang juga Ketua MUI Kabupaten Paser H Azhar Baharuddin mengemukakan, jika almarhum memiliki sejumlah penyakit komplikasi.

Baca Juga: RS Pertamina Balikpapan Kesulitan Tambah Ruang Penanganan Pasien Covid-19

“Komplikasi, sudah lama beliau mengindap penyakit antara lain jantung, hipertensi, kolestrol, lambung.hampir setahun belakangan beliau drop akibat komplikasi penyakit beliau, dan terus dirawat intensif, ” ujarnya.

Load More