SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut) James Arthur Kojongian (JAK) diusulkan dipecat dari jabatannya dan juga anggota legislatif tingkat provinsi tersebut.
Usulan itu disampaikan berdasarkan pada keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (16/2/2021).
Dalam rapat paripurna terkait hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik DPRD Sulut, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok.
Selain itu, hadir juga sejumlah personel BK DPRD Sulut seperti Ketua BK, Sandra Rondonuwu serta anggota Ronald Sampel, Inggried Sondakh, Nursiwin Dunggio dan Alfian Bara. Dalam kesempatan tersebut, Sandra menegaskan jika JAK dengan sadar melakukan tindakan yang membahayakan nyawa istrinya.
Baca Juga: Viral Video Wakil Ketua DPRD Sulut Kepergok Selingkuh, Tim Ahli Usulkan Ini
“Terjadi juga kekerasan psikis. Dengan kejadian ini, itu adalah perbuatan keji dan tercela. Belum lagi hal itu ditonton masyarakat,” katanya seperti dilansir Beritamanado.com-jaringan Suara.com.
Dia juga mengemukakan, JAK secara sengaja atau tidak sengaja telah mencoreng martabat DPRD Sulut.
“Sikap kami, saudara JAK tidak mengindahkan sumpah janji sebagai anggota DPRD dan pimpinan DPRD. Kejadian ini bukan hal yang baik bagi BK, karena BK memiliki tanggungjawab kepada rakyat Sulut agar mampu menjaga wibawa lembaga terhormat ini,” katanya.
Dengan demikian, Sandra mengemukakan, BK DPRD Sulut telah bermusyawarah dan memutuskan suara JAK dinyatakan melakukan pelanggaran atas sumpah janji.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sesuai Tatib DPRD, BK merekomendasi untuk menetapkan sanksi pelanggaran sumpah dan janji kepada JAK yakni mengusulkan pemberhentian saudara JAK dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut serta pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut,” tegasnya.
Baca Juga: Istri Wakil Ketua DPRD Sulut Penuhi Undangan BK DPRD Terkait Video Viral
Dijelaskan lebih jauh oleh Sandra, keputusan BK bukan keputusan orang perorangan atau putusan tekanan politik.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN