SuaraKaltim.id - Pemrosesan kasus video viral Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian (JAK) yang dipergoki sang istri Michaela Elsiana Paruntu (MEP) masih berlanjut di Badan Kehormatan (BK).
Tak hanya kedua belah pihak, BK DPRD Sulut pun mendatangkan tim ahli untuk dimintai masukan dalam penyelesaian proses dan mekanisme secara kelembagaan.
Salah satu orang dari tim ahli yang diundang, Sofyan J Yosadi. Kepada Beritamanado.com-jaringan Suara.com, dia mengatakan, bersama beberapa ahli lainnya telah memberikan masukan ke BK DPRD sebelum masuk dalam sidang paripurna.
“Saya sendiri secara konkrit mengusulkan BK dengan kewenangan yang ada sesuai UU MD3 maupun PP 12 tahun 2018 dan Tatib nomor 2 tahun 2019 DPRD Sulut, agar Wakil Ketua DPRD dimaksud diberhentikan dari jabatannya,” katanya pada Senin (8/2/2021).
Yosadi mengemukakan, JAK telah melanggar sumpah dan janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
“Saran itu sudah dengan dasar hukum yang jelas dengan opsi yang bersangkutan sudah melanggar sumpah jabatannya yang seharusnya menjaga norma dan etika, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat malah sebaliknya,” tegasnya.
Dia juga menyatakan keyakinannya, jika BK DPRD Sulut akan menindaklanjuti masukan tersebut.
“Usulan saya jelas. Karena ini saya tekankan pada pelanggaran etika dan sumpah janji jabatan. Tapi biarlah semua itu bergulir nanti di peripurna DPRD Sulut,” katanya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu memastikan, bakal menyerahkan seluruh rekomendasi kepada pimpinan DPRD Sulut dalam beberapa waktu mendatang.
“Satu-dua hari akan kami sodorkan kepada pimpinan DPRD kemudian sudah menjadi ranah pimpinan DPRD kapan bisa diparipurnakan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, JAK dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulut lantaran viralnya video kasus perselingkuhannya yang dipergoki istri sendiri.
Baca Juga: BK DPRD Sulut Panggil JAK Terkait Kasus Kepergok Selingkuh oleh Istrinya
Video tersebut menjadi viral dan ramai perbincangan warganet lantaran aksi yang diduda dilakukan MEP mengundang perhatian. Dalam video tersebut MEP bergelantungan di sebuah mobil yang diduga dikendarai suaminya sendiri.
Aksi MEP tersebut dilakukan karena adanya dugaan jika sang suami sedang bersama selingkuhannya di dalam mobil tersebut. Peristiwa MEP yang memergoki suaminya tersebut sempat direkam warga dan viral di media sosial sejak Senin (25/1/2021).
Dilansir dari Gopos.id-jaringan Suara.com, video berdurasi 29 detik tersebut diunggah di akun Facebook Hotspot Manado. Dalam aksi tersebut, MEP tampak bergantungan di depan mobil Honda BRV yang dikendarai JAK.
Ironinya, perempuan yang saat itu mengenakan kaos berwarna putih, sempat diseret sang suami sejauh 20 meter.
MEP lalu berteriak meminta pertolongan warga. Beruntung warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian bergegas berteriak meminta JAK menghentikan mobilnya.
“Woi.. berhenti, orang itu..,” ujar warga berupaya menghentikan JAK dalam rekaman video yang beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu