Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 08 Februari 2021 | 20:45 WIB
Michaela Elsiana Paruntu, Istri Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian memenuhi panggilan BK DPRD Sulut beberapa waktu lalu, terkait video viral. [Beritamanado.com]

SuaraKaltim.id - Pemrosesan kasus video viral Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian (JAK) yang dipergoki sang istri Michaela Elsiana Paruntu (MEP) masih berlanjut di Badan Kehormatan (BK).

Tak hanya kedua belah pihak, BK DPRD Sulut pun mendatangkan tim ahli untuk dimintai masukan dalam penyelesaian proses dan mekanisme secara kelembagaan.

Salah satu orang dari tim ahli yang diundang, Sofyan J Yosadi. Kepada Beritamanado.com-jaringan Suara.com, dia mengatakan, bersama beberapa ahli lainnya telah memberikan masukan ke BK DPRD sebelum masuk dalam sidang paripurna.

“Saya sendiri secara konkrit mengusulkan BK dengan kewenangan yang ada sesuai UU MD3 maupun PP 12 tahun 2018 dan Tatib nomor 2 tahun 2019 DPRD Sulut, agar Wakil Ketua DPRD dimaksud diberhentikan dari jabatannya,” katanya pada Senin (8/2/2021).

Yosadi mengemukakan, JAK telah melanggar sumpah dan janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

“Saran itu sudah dengan dasar hukum yang jelas dengan opsi yang bersangkutan sudah melanggar sumpah jabatannya yang seharusnya menjaga norma dan etika, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat malah sebaliknya,” tegasnya.

Baca Juga: BK DPRD Sulut Panggil JAK Terkait Kasus Kepergok Selingkuh oleh Istrinya

Dia juga menyatakan keyakinannya, jika BK DPRD Sulut akan menindaklanjuti masukan tersebut.

“Usulan saya jelas. Karena ini saya tekankan pada pelanggaran etika dan sumpah janji jabatan. Tapi biarlah semua itu bergulir nanti di peripurna DPRD Sulut,” katanya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu memastikan, bakal menyerahkan seluruh rekomendasi kepada pimpinan DPRD Sulut dalam beberapa waktu mendatang.

“Satu-dua hari akan kami sodorkan kepada pimpinan DPRD kemudian sudah menjadi ranah pimpinan DPRD kapan bisa diparipurnakan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, JAK dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulut lantaran viralnya video kasus perselingkuhannya yang dipergoki istri sendiri.

Baca Juga: Geger Pejabat DPRD Sulut Selingkuh, Angel Sepang Disebut Da Kyung versi RI

Video tersebut menjadi viral dan ramai perbincangan warganet lantaran aksi yang diduda dilakukan MEP mengundang perhatian. Dalam video tersebut MEP bergelantungan di sebuah mobil yang diduga dikendarai suaminya sendiri.

Aksi MEP tersebut dilakukan karena adanya dugaan jika sang suami sedang bersama selingkuhannya di dalam mobil tersebut. Peristiwa MEP yang memergoki suaminya tersebut sempat direkam warga dan viral di media sosial sejak Senin (25/1/2021).

Dilansir dari Gopos.id-jaringan Suara.com, video berdurasi 29 detik tersebut diunggah di akun Facebook Hotspot Manado. Dalam aksi tersebut, MEP tampak bergantungan di depan mobil Honda BRV yang dikendarai JAK.

Ironinya, perempuan yang saat itu mengenakan kaos berwarna putih, sempat diseret sang suami sejauh 20 meter.

MEP lalu berteriak meminta pertolongan warga. Beruntung warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian bergegas berteriak meminta JAK menghentikan mobilnya.

Woi.. berhenti, orang itu..,” ujar warga berupaya menghentikan JAK dalam rekaman video yang beredar.

Peristiwa penghadangan JAK oleh istrinya, MEP, terjadi di wilayah Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.

Diketahui, saat itu, JAK bersama seorang perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya. Belakangan beredar informasi bila perempuan tersebut berinisial AGS alias Angel.

Load More