SuaraKaltim.id - Setelah dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), jenazah Bupati Paser, Yusriansyah Syarkawi langsung dibawa ke kampung halamannya, Selasa (16/2/2021) sore.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah akan dimakamkan di lahan milik keluarga, Jalan DI Panjaitan, Desa Tapian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Prosesi pemakaman juga menerapkan protokol Covid-19 dan petugas makam mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan, usai dilakukan pemakaman, mereka mendapat informasi sekira pukul 16.30 Wita, bahwa hasil Swab terhadap Yusriansyah negatif Covid-19.
"Kami baru saja mendapat informasi dari pihak Rumah Sakit Pertamina Balikpapan bawah hasil Swab test terhadap almarhum Bapak Yusriansyah adalah negatif," ujarnya di Tanah Grogot.
Ditambahkannya, meski hasil negatif, dalam proses pemakaman tetap diterapkan protokol kesehatan. Dan dia berharap semua yang menghadiri prosesi pemakaman terhindar dari Covid-19.
Diketahui, di masa akhir jabatannya, Bupati Yusriansyah menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 05.30 Wita.
Sebelum meninggal dunia, Yusriansyah sempat mengeluh sakit hingga dibawa ke RSPB di Balikpapan sehari sebelumnya Senin (15/2/2021) malam.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Pemkab Paser pun mengeluarkan surat edaran agar mengibarkan bendera setengah tiang, baik di kantor unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BUMN, BUMD dan perusahaan, selama dua hari yakni tanggal 16 dan 17 Februari.
Baca Juga: Jelang Akhiri Masa Jabatannya, Bupati Paser Meninggal di Balikpapan
Surat edaran dikeluarkan setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Paser yang dipimpin Wakil Bupati Paser Kaharuddin menggelar rapat yang turut dihadiri Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Widya Wijanarko, Sekda Paser Katsul Wijaya, Asisten Umum Setda Paser Arief Rahman, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Boy Susanto, Kepala Dinkes Paser Amir Faisol dan kepala perangkat daerah lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Boy Susanto mengatakan, rekomendasi dari hasil rapat tersebut di antaranya imbauan kepada masyarakat, instansi pemerintah, BUMN, dan kantor swasta lainnya, untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 130/361/Tapem.1/II/2021.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat