SuaraKaltim.id - Setelah dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), jenazah Bupati Paser, Yusriansyah Syarkawi langsung dibawa ke kampung halamannya, Selasa (16/2/2021) sore.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah akan dimakamkan di lahan milik keluarga, Jalan DI Panjaitan, Desa Tapian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Prosesi pemakaman juga menerapkan protokol Covid-19 dan petugas makam mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan, usai dilakukan pemakaman, mereka mendapat informasi sekira pukul 16.30 Wita, bahwa hasil Swab terhadap Yusriansyah negatif Covid-19.
"Kami baru saja mendapat informasi dari pihak Rumah Sakit Pertamina Balikpapan bawah hasil Swab test terhadap almarhum Bapak Yusriansyah adalah negatif," ujarnya di Tanah Grogot.
Ditambahkannya, meski hasil negatif, dalam proses pemakaman tetap diterapkan protokol kesehatan. Dan dia berharap semua yang menghadiri prosesi pemakaman terhindar dari Covid-19.
Diketahui, di masa akhir jabatannya, Bupati Yusriansyah menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 05.30 Wita.
Sebelum meninggal dunia, Yusriansyah sempat mengeluh sakit hingga dibawa ke RSPB di Balikpapan sehari sebelumnya Senin (15/2/2021) malam.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Pemkab Paser pun mengeluarkan surat edaran agar mengibarkan bendera setengah tiang, baik di kantor unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BUMN, BUMD dan perusahaan, selama dua hari yakni tanggal 16 dan 17 Februari.
Baca Juga: Jelang Akhiri Masa Jabatannya, Bupati Paser Meninggal di Balikpapan
Surat edaran dikeluarkan setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Paser yang dipimpin Wakil Bupati Paser Kaharuddin menggelar rapat yang turut dihadiri Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Widya Wijanarko, Sekda Paser Katsul Wijaya, Asisten Umum Setda Paser Arief Rahman, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Boy Susanto, Kepala Dinkes Paser Amir Faisol dan kepala perangkat daerah lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Boy Susanto mengatakan, rekomendasi dari hasil rapat tersebut di antaranya imbauan kepada masyarakat, instansi pemerintah, BUMN, dan kantor swasta lainnya, untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 130/361/Tapem.1/II/2021.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu