SuaraKaltim.id - Setelah dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), jenazah Bupati Paser, Yusriansyah Syarkawi langsung dibawa ke kampung halamannya, Selasa (16/2/2021) sore.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah akan dimakamkan di lahan milik keluarga, Jalan DI Panjaitan, Desa Tapian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Prosesi pemakaman juga menerapkan protokol Covid-19 dan petugas makam mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan, usai dilakukan pemakaman, mereka mendapat informasi sekira pukul 16.30 Wita, bahwa hasil Swab terhadap Yusriansyah negatif Covid-19.
"Kami baru saja mendapat informasi dari pihak Rumah Sakit Pertamina Balikpapan bawah hasil Swab test terhadap almarhum Bapak Yusriansyah adalah negatif," ujarnya di Tanah Grogot.
Ditambahkannya, meski hasil negatif, dalam proses pemakaman tetap diterapkan protokol kesehatan. Dan dia berharap semua yang menghadiri prosesi pemakaman terhindar dari Covid-19.
Diketahui, di masa akhir jabatannya, Bupati Yusriansyah menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 05.30 Wita.
Sebelum meninggal dunia, Yusriansyah sempat mengeluh sakit hingga dibawa ke RSPB di Balikpapan sehari sebelumnya Senin (15/2/2021) malam.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Pemkab Paser pun mengeluarkan surat edaran agar mengibarkan bendera setengah tiang, baik di kantor unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BUMN, BUMD dan perusahaan, selama dua hari yakni tanggal 16 dan 17 Februari.
Baca Juga: Jelang Akhiri Masa Jabatannya, Bupati Paser Meninggal di Balikpapan
Surat edaran dikeluarkan setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Paser yang dipimpin Wakil Bupati Paser Kaharuddin menggelar rapat yang turut dihadiri Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Widya Wijanarko, Sekda Paser Katsul Wijaya, Asisten Umum Setda Paser Arief Rahman, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Boy Susanto, Kepala Dinkes Paser Amir Faisol dan kepala perangkat daerah lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Boy Susanto mengatakan, rekomendasi dari hasil rapat tersebut di antaranya imbauan kepada masyarakat, instansi pemerintah, BUMN, dan kantor swasta lainnya, untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 130/361/Tapem.1/II/2021.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025